jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (28/11/2024).
Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan Yohana Yudayanti, S.E., serta dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, dan tamu undangan lainnya.
Penyampaian pendapat akhir dimulai oleh Fraksi Demokrat diikuti Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Hanura. Seluruh Fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD 2025 yang telah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar), Panitia Khusus (Pansus), dan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Asisten III.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Sholehien menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan APBD dengan baik.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.
“Rapat ini merupakan langkah akhir dalam proses pengesahan Raperda APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang,” pungkasnya. (Ria)