Sumsel: Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Publik Bersama Kemenpan-RB

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Drs. Herman Azedi, S.K.M., M.M., membuka secara resmi kegiatan Asistensi Penyusunan Standar Pelayanan Publik secara hybrid (luring dan daring) bersama pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (28/11/2024).

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Iwan Herawan, S.T., menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan pejabat yang bertanggung jawab atas penyusunan standar pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.

“Standar pelayanan merupakan tolak ukur penyelenggaraan layanan, memberikan kepastian, dan meningkatkan kualitas serta kinerja pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Pemerintah dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” jelas Iwan.

Standar Pelayanan Publik sebagai Janji Pemerintah

Dalam arahannya, Asisten III Setda OKU Selatan menekankan pentingnya standar pelayanan publik sebagai Instrumen untuk memastikan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Standar pelayanan publik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen dan janji Pemerintah kepada masyarakat yang harus dipenuhi secara konsisten,” ungkapnya.

Tujuan Asistensi

– Meningkatkan pemahaman tentang standar pelayanan publik.

– Mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam implementasi pelayanan publik.

– Memperkuat komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik.

– Menghasilkan rencana aksi konkret untuk perbaikan pelayanan.

Paparan dari Kemenpan-RB

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari perwakilan Kemenpan-RB Fedryno Geza Ramadhan yang membahas langkah-langkah strategis dalam penyusunan dan implementasi standar pelayanan publik.

Bertempat di Ruang Negara Bhakti, acara ini dihadiri oleh para pejabat yang membidangi penyusunan standar pelayanan publik di setiap OPD, Kecamatan, serta undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab OKU Selatan berharap dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, selaras dengan visi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terpercaya. (Ria)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *