MURATARA- JK. Pro dan kontra anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Sangat-sangsi di kalangan masyarakat Muratara. Anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Muratara sebanyak 46 milyar ternyata baru terpakai sekitar 9 milyar, hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Muratara, Kamis (2/7/2020).
Susyanto Tunut, Juru Bicara (Jubir) GTTP Covid-19 Muratara, saat di jumpai awak media Jejak Kasus di ruang kerjanya mengungkapkan, dari anggaran 46 milyar itu yang sudah terealisasi per-Juni 2020 yakni berjumlah kurang lebih 9 milyar, ungkapnya.
Perlu di catat bahwa, anggaran 46 milyar itu tidak harus di habiskan, kita gunakan sesuai kebutuhan, ini anggaran tanggap darurat tidak bisa di gunakan untuk yang lain, jika nantinya ada sisa ya kita silvakan, kata Susyanto.
Ketika ditanya mengenai isu pemangkasan terhadap anggaran Dinas, apakah untuk biaya Covid atau tidak, dengan tegas Jubir Ni menjawab tidak mengetahui hal itu.
Masih menurut Susyanto, “saya tidak tahu, itu bukan untuk penambahan anggaran Covid, boleh tanya langsung ke BKD”, aku nya.
Lebih lanjut, Jubir mengatakan, ia juga menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang beredar mengenai Bansos Sembako, dia mengatakan bahwa, untuk pembagian Sembako lanjutan nanti tidak lagi di kelola oleh Dinsos tetapi Setda Bagian SDA itu masih dalam proses.
Dikarenakan tahap 1 (satu) kemarin itu banyak tumpang tindih, jadi kita data ulang lagi, agar bisa lebih baik dan tidak tumpang tindih lagi.
Sementara itu Dinsos hanya di minta untuk benar-benar fokus dalam hal pendataan, ini adalah keputusan Rapat Gugus Tugas GTTP Muratara, pungkasnya. (HB/Idr)