Jawa Timur: Puluhan Narapidana Kategori High Risk di Jawa Timur di Pindahkan Ke Nusakambangan

jejakkasus.co.id, PAMEKASAN – Puluhan Narapidana Kategori High Risk atau resiko tinggi di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

Pemindahan sebanyak 48 orang WBP dilakukan pada tengah malam ini untuk menjaga kondusifitas di dalam Lapas.

Pemindahan Narapidana menuju High Risk Karanganyar Nusakambangan dengan transit lebih dahulu di Lapas Pemuda Kelas 2 A Madiun di Jalan Yos Sudarso hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.

Pemberangkatan para Narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jawa Timur Heri Azhari.

Heri Azhari juga menuturkan, bahwa pemindahan para Narapidana dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam Lapas.

“Mayoritas merupakan Narapidana kasus Narkoba ada 43 orang,” jelas Heri Azhari dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

“Selain Narapidana kasus Narkoba ada juga tiga orang Narapidana kasus Pencurian dan Perampokan. Sedangkan kasus Narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak juga masing-masing satu orang,” ungkapnya.

“Semua Narapidana berasal dari tujuh Lapas besar di Jawa Timur, dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tutur Heri Azhari.

Sementara, Kakanwil Kemenkuham Jawa Timur Heni Yuono menjelaskan, bahwa Narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di Lapas asal.

Menurutnya, kalau di kelompokkan berdasarkan Lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak 18 Narapidana. Ditambah lagi dengan Lapas Kelas 1 Madiun dengan 14 Narapidana,

Ia mengatakan, Lapas Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbang enam Narapidana.

Ia menyampaikan, bahwa masing-masing dua Narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoharjo dan Lapas Narkotika Pamekasan, sedangkan Lapas 1 Malang menyumbang satu Narapidana yang ikut dalam rombongan. Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan lebih bisa terkontrol dalam pengawasannya.

“Dengan adanya Narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan lebih terkontrol dalam pengawasan,” tegas Heni.

Heni juga menjelaskan, para Narapidana ini akan menempati Kamar One Man One Cellz, artinya dalam satu Kamar hanya diisi satu Narapidana dan pengamanannya lebih ketat. (Akhmad)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *