PRABUMULIH- JK. Selasa (30/2020). Media hadiri audensi perwakilan Ormas yang menuntut DPRD dan Pemerintah agar membatalkan dan tidak merancang RUU HIP di Kantor DPRD Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Audensi yang di hadiri Kapolres, Ketua DPRD Sutarno, SE, Wakil Ketua DPRD Palo, juga beberapa anggota DPR dari beberapa Fraksi, serta hadir beberapa perwakilan masing-masing Ormas berjumlah kurang lebih 20 perwakilan Ormas Islam. Audensi digelar dalam gerakan Prabumulih bersatu, Orasi damai tentang Penolakan RUU HIP.
Dalam audensi tersebut seluruh perwakilan masing-masing Ormas meminta agar RUU HIP tidak di sahkan.
Menurut salah satu Ormas Islam Hasbi menuturkan, dengan mewakili suara masyarakat Prabumulih mempercayakan kepada Anggota DPRD Prabumulih, agar dapat menyambungkan lidah kepada DPR RI untuk menolak RUU HIP dan tidak di sah kan.
Masyarakat, khususnya Prabumulih merasa resah akan adanya RUU HIP, Umat Islam pun terpanggil hati nuraninya, ratusan warga Prabumulih turun berunjuk rasa untuk hentikan pembahasan RUU HIP.
Dalam unjuk rasa tersebut menuntut DPRD dan Pemerintah agar membatalkan dan tidak merancang RUU HIP. Selain itu pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah secepatnya membubarkan Badan Pembina Idiologi Pancasila.
Karena Badan Pembina Idiologi Pancasila di nilai telah gagal menjaga Marwah Pancasila sebagai Landasan, Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila itu harus di jaga dan di bina.Tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Prabumulih usai menerima perwakilan masing-masing Ormas, pengunjuk rasa diruang Banggar berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Prabumulih melalui Fraksi Partai ke DPR RI.
Pengunjuk rasa berjanji jika RUU HIP terus di lanjutkan apalagi sampai di sahkan, maka ribuan warga Prabumulih akan kembali turun ke jalan. Pungkasnya. (Yus)