jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Oknum TNI 405-04 Kecamatan Ulumusi berinisial AS diduga sengaja minta mediasi untuk upaya mencoba menyuap atau menjebak Wartawan Online Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mediasi tersebut digelar pada Hari Kamis Tanggal 31 Oktober sekira pukul 16,30 WIB di Rumah Dinas Camat Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh Camat Ulumusi, Tokoh Masyarakat, 2 (dua) orang anggota TNI dari Koramil 405-04 Kecamatan Ulumusi, 3 (tiga) orang Awak Media, Pelaku dan Korban.
Dalam peristiwa ini, Wartawan Online berinisial SP pun memaparkannya kepada jejakkasus.co.id, Jumat (8/11/2024).
“Bahwa, diketahui peristiwa dugaan percobaan menyuap tersebut setelah Komandan Koramil 405-04 Kecamatan Ulumusi menelpon saya melalui panggilan WhatsApp mengatakan, pihak kalian ada indikasi lain. Dia juga mengatakan sejumlah uang hasil rekaman Audio dari Oknum TNI AS pada saat mediasi berlangsung. Padahal, saya tidak menyebutkan sejumlah uang, apalagi meminta uang tepung tawar yang disebutkannya,” kata SP.
“Lantas, saya meminta rekaman tersebut, setelah di cermati isi rekaman tersebut, diduga sengaja ingin menyuap saya dengan mengatakan sejumlah uang. Padahal, saya tidak pernah meminta sejumlah uang yang disebutkannya dalam rekaman tersebut, Yang ingin memberikan uang tersebut adalah Oknum TNI AS dengan nilai Rp 2000.000,- (dua juta rupiah). Saya tidak menyebutkan senilai uang, apalagi meminta,” tegas SP.
“Rekaman Audio dari Oknum TNI tersebut hanya sepotong pada saat Oknum TNI tersebut mengatakan ingin memberikan sejumlah uang saja. Saya menduga itu memang terencana dan disengaja untuk menyuap dan menjebak saya. Padahal, saya sebelumnya sangat percaya dari mediasi itu akan mendapatkan hasil yang baik, ternyata tidak,” ungkap SP.
“Yang lebih menyakitkan lagi sebelum mediasi, saya menerima perkataan yang tidak senonoh dari Oknum TNI AS tersebut. Saya merasa terpukul, seolah-olah saya dianggap se-Ekor Hewan sesuai apa yang diucapkannya pada saat mengintimidasi saya dengan kata-kata membunuh, membantai dan kata kata Anjing,” jelas SP.
“Dugaan saya, Oknum TNI AS tersebut menganggap saya tidak ada apa-apanya, biasa saja, dan dia menganggap saya seperti orang yang bodoh ,tidak tahu arti kata yang menyakitkan tersebut. Padahal, perkataan tersebut sangat melukai Hati dan perasaan seluruh Wartawan dan Lembaga LSM dan beserta keluarga saya dan saya sendiri,” ujar SP.
“Saya menduga, rencana mediasi yang dipinta oleh Oknum TNI AS tersebut sudah direncanakan untuk menyuap, bahkan diduga menjebak saya atas ketidakpuasannya mengintimidasi saya,” tutur SP.
Sebagai informasi, Babinsa merupakan singkatan dari Bintara Pembina Desa. Ditugaskan dari Koramil TNI AD, Tugas Pokok Babinsa adalah sebagai Aparat Kewilayahan yang bertugas Membina Desa Binaan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Babinsa berfungsi antara lain, Pembinaan Teritorial, yaitu membina potensi Wilayah, kekuatan Pertahanan Desa, dan ketahanan masyarakat Desa, bukan mengintimidasi seseorang demi melindungi tindak kejahatan Korupsi.
Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara, yaitu dengan melakukan Pembinaan Kesadaran dan Kesiapsiagaan masyarakat Desa dalam menghadapi ancaman dan gangguan keamanan.
Selain itu, juga Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat, yaitu membina dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, bukan membuat kegaduhan di masyarakat.
Menjadi Babinsa adalah tugas mulia dalam menjalankan Instruksi Pimpinan dan juga kebutuhan Dinas. Tugas dan Kinerja Babinsa itu 24 jam, setiap hari, setiap saat untuk masyarakat.
Setiap kejadian kegiatannya siap mendampingi masyarakat. Setiap masyarakat berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan.
Babinsa senantiasa membantu dalam menjalankan tugas setiap saat mendampingi warga yang mengadakan kegiatan. (Tim)