jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pendamping Desa (PD) kembali dampingi Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Tehnis Desa tentang Perencanaan Pembangunan Desa Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar di 4 (Empat) Desa masing-masing, Rabu (16/10/2024).
Nama-nama Desa yang mengikuti Pelatihan tersebut, yakni Desa Tanjung Agung, Desa Galang, Desa Padang Tepong dan Desa Muara Betung.
Acara ini didampingi Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Peserta Pelatihan Peningkatan Tehnis Kapasitas Desa.
Wawan Setiawan, S.T., selaku Narasumber yang menyampaikan materi Pelatihan, Bembi Arisyaputra, Bayu Pratama, S.P.d.i., selaku Narasumber dari Kabupaten.
Narasumber Tenaga Ahli (TA) menuturkan, Peserta Pelatihan tersebut, di antaranya Sekdes, Kaur Pembangunan, Kaur Perencanaan, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Kader Teknis Desa.
“Yang dimaksud Kader Teknis Desa, adalah Kader yang mampu membantu Kepala Desa (Kades) untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Pembangunan Desa,” jelasnya.
“Kader Teknis mempunyai peranan penting dalam membantu pelaksanaan program di desa, Sehingga program bisa terlaksana dengan baik dan sesuai peraturan. Dan Kader Teknik Desa dapat dijadikan Tenaga Ahli di Bidang Pembangunan Infrastruktur yang berasal dari warga masyarakat desa itu sendiri setelah dia sudah memahami,” terangnya.
“Sehingga, Kader Teknis Desa dapat mengorganisir dan memimpin rakyat Desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama dalam Bidang Pembangunan Infrastruktur Desa,” ungkapnya.
“Tugas Kader Teknik Desa antara lain membantu Desa dalam mengidentifikasi kebutuhan Prasarana Desa, membantu Pemerintah Desa dalam merencanakan program kegiatan dan pekerjaan di Bidang Pembangunan Infrastruktur Desa,” paparnya.
“Kader tersebut juga dapat membantu melaksanakan program kegiatan dan pekerjaan di Bidang Pembangunan Infrastruktur Desa dan melakukan Verifikasi atau pemeriksaan dan pengawasan atas rencana maupun realisasi program kegiatan pekerjaan di Bidang Pembangunan Infrastruktur desa,” jelasnya.
“Selain itu, tugas-tugas Kader Teknik
mempersiapkan, menyusun, membuat desain gambar rencana teknik kegiatan maupun gambar, melakukan analisa perhitungan volume pekerjaan fisik,
menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bidang Pembangunan Infrastruktur Desa. Juga dapat membantu melakukan pemeriksaan (Verifikasi) atas Dokumen RKP Desa yang berkaitan dengan Bidang Infrastruktur Desa,” tegasnya.
“Membantu Pemerintah Desa melakukan pemeriksaan (Verifikasi) dan pengawasan lapangan atas hasil kegiatan dari tahap perkembangan sampai pada tahap akhir kegiatan,” tambahnya.
“Sedemikian pentingnya Pelatihan Teknis Bidang Pembangunan, sehingga dapat mengembangkan Desa menjadi Desa Mandiri,” pungkasnya. (Sulman/Red)