jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Bengkulu dan BPD Desa Pulau Kemang, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2025, Jumat (11/10/2024).
Acara ini dihadiri Camat Ulumusi Mawardi, S.E., M.M., Tim PKK, Karang Taruna, Linmas Desa, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa beserta Perangkatnya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD didampingi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Camat Ulumusi Mawardi menyampaikan, bahwa dilaksanakannya Musyawarah Desa ini berdasarkan alur tahapan penyusunan dan penetapan RKP Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Acara ini resmi dan harus diadakan,” jelas Mawardi.
Selanjutnya, beberapa sambutan yang disampaikan pemangku kepentingan yang hadir dalam acara tersebut yang berkaitan dengan pembangunan dan Pemberdayaan Desa.
Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran menyampaikan, bahwa akan menampung semua usulan dari Masyarakatnya.
“Dan berkomitmen seandainya tidak terkaper dengan Dana Desa akan kita usulkan melalui Dana APBD,” jelasnya.
Pendamping Desa (PD) Haarul dan Feki Alex Sander, S.T., selaku Pendamping sekaligus Pembimbing Pelaksanaan kegiatan juga menyampaikan, silahkan masukan usulan yang dibutuhkan Masyarakat.
“Kalau seandainya tidak dengan Dana Desa, nanti kita bahas di Musrenbang Desa, bisa diusulkan melalui Dana APBD,” jelasnya.
Pantauan jejakkasus.co.id, acara tersebut berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun hingga selesai. (Sulman/Red)