jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Desa (Pemdes) Babakan Gebang yang dipimpin oleh Kuwu Yeni Setiati merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan melakukan Bedah Rumah Ibu Ria, salah satu warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Untuk diketahui, Program Rutilahu yang didapatkan oleh Pemerintah Desa Babakan Gebang tersebut sangat bermanfaat sekali.
Pasalnya, Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat Miskin. Rutilahu dilakukan dengan memperbaiki kondisi rumah, seperti perbaikan Atap, Lantai, Dinding maupun MCK.
Program ini dilaksanakan dengan semangat kegotong royongan dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat, dan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas Hunian yang layak dan nyaman.
Menurut salah satu warga masyarakat yang mendapatkan program bantuan Bedah Rumah, yaitu Ibu Ria menuturkan pada awak media jejakkasus.co.id, bahwa dengan adanya Program Bedah Rumah ini dirinya merasa terbantu, karena rumah yang ditempatinya sudah tua dan rumah yang sudah tua ini akan di Rehab oleh Pemerintah Desa Babakan Gebang.
“Terima kasih ya Allah, dan terima kasih pula untuk Ibu Kuwu Yeni Setiati yang telah mendata rumahnya untuk di perbaiki (di Bedah),” ucapnya.
Menurutnya, Ibu Kuwu Yeni Setiati adalah sosok pemimpin yang tegas dan bijak, sehingga pantas saja masyarakat Desa Babakan Gebang masih mempercayainya sebagai Kuwu di Periode yang ketiga kalinya.
“Karena beliau pemimpin yang dekat dengan masyarakatnya, setiap ada kegiatan beliau selalu hadir ditengah masyarakatnya, entah itu kegiatan Keagamaan maupun kegiatan lainnya,” tutur Ibu Ria sambil menyeka Air Matanya yang mulai menetes, karena merasa terharu bercampur bahagia rumahnya bisa di rehab.
Ketika ditanya oleh awak media jejakkasus.co.id, berapa anggaran yang diterima, Ibu Ria menjelaskan, bahwa anggaran yang diterima 20 juta, dengan rincian 17,5 juta untuk Material dan 2,5 juta dianggarkan untuk tenaga kerja,” ujar Ibu Ria mengakhiri pembicaraannya.
Terpisah, ketika disambangi ke Kantor Desa, Kuwu Yeni sedang tidak ada di Kantornya.
Menurut salah satu Stafnya, bahwa Ibu Kuwu lagi ada rapat di Kecamatan.
Sebagai informasi, kriteria Rumah Tidak Layak Huni itu ada 4 indikator, di antaranya:
1. Ketahanan Bangunan, mencakup pemenuhan persyaratan keandalan pada elemen struktural dan kualitas unsur non struktural dari suatu bangunan.
2. Kecukupan Luas Tempat Tinggal.
3-. Akses Sanitasi Layak, dan
4. Akses Air Minum Layak.
Penulis: H. Indang M.