INDRAMAYU- JK. Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., turun langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa jilid III (tiga) yang digelar oleh Gerakan Keadilan Masyarakat Desa Tersana terkait permasalahan sengketa tanah garapan Titi Sara dan Pangonan. Jumat, (26/06/2020).
Bertempat di Kantor Kuwu Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. Dalam aksi Unjuk Rasa (Unras) tersebut, massa aksi menggunakan unit kendaraan roda empat jenis Pick Up dan roda dua.
AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Ipda Sukenda menjelaskan, bahwa tuntutan dalam aksi Unras tersebut adanya surat penyerahan aset Desa berupa tanah pangonan kepada pihak lain tanpa melalui proses lelang.
“Dalam hal tersebut masyarakat Desa Tersana merasa dirugikan, karena dana/uang hasil penyerahan aset Desa tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Dijelaskannya, adapun tujuan Unras yang dilakukan puluhan masyarakat yang mengatasnamakan “Gerakan Keadilan Masyarakat Desa Tersana” menuntut Kuwu Desa Tersana turun dari jabatannya dengan semua jenis perjanjian yang melibatkan Kuwu Kusaeri dihapus semua, jelasnya.
Masih kata Ipda Sukenda, jajaran Polres Indramayu memberikan himbauan kamtibmas terkait aksi hari ini agar memperhatikan dan mengindahkan aturan protokol kesehatan mengingat situasi masih dalam PSBB serta disarankan agar aksi unras hari ini diganti dengan mediasi.
Lebih lanjut, aksi Unjuk Rasa (Unras) selesai dilaksanakan. Selanjutnya massa kembali ke rumah masing-masing dan membubarkan diri dengan tertib. Pungkasnya. (Ron)