Babel: Kesbangpol Beltim Ajak LSM dan Ormas Aktif Awasi Kampanye

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Sebanyak 50 Pengurus Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengikuti Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat di Restoran Fega Manggar, Kamis (12/9/2024).

Sosialiasi ini untuk mengajak para Pengurus Ormas dan LSM ikut berpartisipasi aktif mengawasi jalannya proses Tahapan Pemilihan Kepala Daerah terutama saat Masa Kampanye.

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Beltim ini juga sempat dilaksanakan Deklarasi Pemilukada Damai 2024, dimana isi Deklarasinya ikut mengajak masyarakat dan mensukseskan Pilkada.

Dalam Sosialisasi ini, Kesbangpol Beltim menghadirkan Narasumber dari Satuan Intelkam Polres Beltim, Seksi Intel Kejaksaan Negeri Beltim dan Bawaslu Beltim.

“Sosialiasi ini juga lebih kepada mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif  dalam menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk hadir pada 27 November saat hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Beltim,” kata Kepala Badan Kesbangpol Beltim Evi Nardi.

Selain itu, Kesbangpol juga menghimbau kepada Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Beltim untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap Pasangan Calon Kepala Daerah pada saat pelaksanaan Kampanye, baik yang dilakukan saat Kampanye di Ruang Publik maupun di Media Sosial.

“Kalau Kampanye itu hanya sekedar pemaparan visi/misi dan program kerja itu bagus, karena itu sangat dianjurkan. Namun kita tidak ingin Kampanye jadi ajang saling serang pribadi antar lawan Politik,” ujar Evi.

“Mengingat potensi Kampanye Hitam (Black Campaign) atau Kampanye Negatif kemungkinan bisa saja terjadi. Hal ini akan membuat gesekan di Tingkat Tim Sukses atau Pendukung yang akan ikut-ikutan saling serang dan membuat pelaksanaan Pilkada jadi tidak kondusif,” jelasnya.

“Kita meminta kepada kawan-kawan Organisasi kemasyarakatan yang ada untuk mencegah Timses Calon Kepala Daerah melakukan Black Campaign yang bisa menyesatkan masyarakat. Jika hal itu terjadi, kita minta untuk melaporkan ke Bawaslu atau Gakumdu jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai,” pinta Evi. (MR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *