Jawa Barat: Respons Cepat Polsek Ciwaringin Respons Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Judi Sabung Ayam

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Ciwaringin merespons cepat dan menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai Judi Sabung Ayam di Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Masyarakat yang merasa resah mengadukan praktik Judi sehingga langsung ditindaklanjuti.

Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi mengatakan, penggerebekan lokasi Judi dilaksanakan pada Minggu (26/5/2024). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan alat bukti berupa 2 (dua) Kurungan Ayam yang terbuat dari Bambu, 2 (dua) Ember Plastik warna hitam, serta 1 (satu) Jam Dinding.

“Semuanya langsung diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kegiatan ini dalam rangka memelihara Harkamtibmas yang aman dan kondusif, serta bukti respons cepat Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penyakit masyarakat,” katanya.

Sementara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas segera laporkan kepada Kepolisian terdekat atau menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Pihaknya memastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami sangat membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon, karena partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangat berarti bagi Kepolisian,” pungkasnya. (Sakur)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *