Jawa Barat: Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Lemahabang

jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 berhasil menggagalkan Tawuran di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (10/8/2024) dinihari kira-kira pukul 02.30 WIB.

Petugas mengamankan 13 orang yang diduga hendak Tawuran dan kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, empat terduga Pelaku Tawuran yang diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di lokasi tersebut masing-masing berinisial MR (15), RM (18), RS (16), MA (21), MJ (20), MT (15), IJ (15), FF (18), MF (17), DD (18), AF (18), JJ (17), dan DK (17).

“Kami mengamankan barang bukti berupa empat bilah Senjata Tajam Celurit, Handphone, dan Sepeda Motor. Sehingga, para Pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol. Sumarni.

Ia mengatakan, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai Tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan, Patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah Geng Motor, Premanisme, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba maupun Miras, Knalpot Bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Dalam Patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

Menurutnya, Patroli tersebut juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di Media Sosial mengenai ancaman Pelaku kejahatan di Wilayah Kabupaten Cirebon.

Sehingga, pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan di backup Satsamapta Polresta Cirebon.

“Kami pastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para Pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga, situasi Kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Pihaknya juga mengingatkan para orangtua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, para orangtua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di Nomor 08112274110. Kami memastikan, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya. (H. Indang)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *