jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina terus melakukan antisipasi terhadap darurat pangan. Salah satu upayanya yakni dengan melakukan perluasan areal tanam (PAT) pertanian di Kabupaten Indramayu.
Atas keberhasilannya melampaui target perluasan areal tanam dengan menciptakan perluasan areal tanam baru (PATB), Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia yang diserahkan bersamaan dengan Rakor PAT di Bandung, Rabu (7/8/2024).
Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Plt. Kepala DKPP Sugeng Heriyanto mengatakan, perluasan areal tanam saat ini terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu dan ini menjadi komitmen bersama dengan semua pihak untuk meneguhkan Kabupaten Indramayu sebagai daerah pertanian dan lumbung pangan nasional.
Sugeng menambahkan, target awal PAT di Kabupaten Indramayu seluas 12.243 hektare, namun dalam pelaksanaannya berhasil terealisasi seluas 12.887 hektare (105,26%). Berhasil melampaui terget seluas 380 hektare yang merupakan perluasan areal tanam baru di Desa Plosokerep Kecamatan Terisi
“Kita berhasil melampaui target sebanyak 380 hektare, ini merupakan perluasan areal tanam baru yang berada di Desa Plosokerep Kecamatan Terisi dan terbesar di Indonesia,” kata Sugeng kepada Diskominfo.
Sugeng berharap, dengan pencapaian ini bisa menjadi kebijakan untuk mengantisipasi darurat pangan yang saat ini menjadi isu nasional dan global.
Meskipun sudah berhasil melakukan perluasan areal tanam baru, pihaknya harus terus mencari berbagai solusi terhadap permasalahan yang masih muncul di pertanian di Kabupaten Indramayu.
“Perluasan areal tanam baru ini merupakan sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak mulai pertanian, pengairan, TNI, dan Polri dan juga pihak lainnya. Kita harus perkuat lagi super tim kita dari berbagai pihak agar pertanian di Indramayu terus tumbuh dan maju,” kata Sugeng.
Sementara itu Kepala Bidang Tanaman Pangan pada DKPP Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi mengatakan, PATB di Desa Plosokerep seluas 380 hektare tersebut awalnya merupakan lahan tegalan yang diratakan untuk usaha membuat bata merah.
“Setelah tanahnya habis, mereka pindah dan lahan yang ditinggalkan tersebut kita cetak jadi lahan sawah baru. Sampai saat ini pencetakan sawah di Desa Plosokerep dan Jatimulya masih terus berlangsung, di sisi lain usaha membuat bata merah juga masih eksis sebagai usaha masyarakat setempat,” kata Imam Mahdi.
Pewarta: Masroni