jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Pada klarifikasinya kepada media jejakkasus.co.id, Direktur PT. Yujie Gufen Indonesia melalui Human Resource Development (HRD) Dina Kartini menyampaikan, bahwa persoalan tersebut telah selesai secara baik-baik melalui musyawarah.
“Persoalan antara perusahaan dengan karyawan Alhamdulillah telah selesai dan kami telah memenuhi tuntutan para karyawan,” jelas HRD PT. Yujie Gufen Indonesia kepada jejakkasus.co.id, saat ditemui di ruang meeting, Pronggol, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (23/07/2024).
HRD PT. Yujie Gufen Indonesia juga menerangkan bahwa persoalan tersebut terjadi karena missed komunikasi antara perusahaan dengan para karyawan dikarenakan perusahaan masih baru berjalan sehingga prosesnya bertahap.
“Hal itu menjadi pembelajaran untuk kami dan saat ini kita telah memberikan upah kepada seluruh karyawan sesuai dengan UMK Kota Cirebon bahkan fasilitas BPJS untuk karyawan secara bertahap telah kami berikan,” ungkap Dina Kartini.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PT. Yujie Gufen Indonesia berharap persoalan ini tidak menjadi konsumsi publik yang negatif. Pasalnya, hal tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman antara perusahaan dengan karyawan.
Ke depannya, pihak PT. Yujie Gufen Indonesia akan terus berbenah serta membangun perekonomian di wilayah Kota Cirebon khususnya bagi masyarakat sekitar perusahaan melalui sektor industri.
Pewarta: Fauzy R.