Sumsel: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Majelis Panggil Paksa mantan Gubernur Sumsel

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Sidang KONI Sumsel menjadi Trending Topik Lokal dan Nasional, karena Majelis memutuskan Panggil Paksa mantan Gubernur Sumsel bersaksi dalam Sidang.

Menjadi Saksi terakhir dan Saksi penting Hulu perkara dugaan korupsi KONI Sumsel, mantan Gubernur Sumsel akan dicecar pertanyaan menyudutkan.

Pertanyaan terkait aturan perundangan pemberian Dana Hibah dan mungkin ada deal-deal terkait pemberian Dana Hibah.

Atas kabar tersebut, menurut Ketua PW GNPK RI Sumsel H. Aprizal Muslim. S.Ag., hal itu akan sangat berdampak kepada pencalonannya, bilamana ada kesaksian dari mantan Gubernur yang tidak sesuai aturan perundangan pemberian Dana Hibah atau deal-deal di luar hukum.

“Bilamana Beliau tidak juga hadir dalam Persidangan, maka dapat dikenakan Pasal Obtruction of Justice atau Penghinaan Peradilan,” kata Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Selasa (16/07/2024).

“Negara kalah dengan ketidakpatuhan warga Negara dalam proses hukum, akan menjadi Trending Topik Dunia Hukum Internasional,” ujar Aprizal.

“Penyidik Perkara tidak boleh lepas tangan, karena ketidak hadiran mantan Gubernur Sumsel adalah tanggung jawab Penyidik dalam proses Penyidikan,” pungkasnya. (Ical)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *