Sumsel: 4 Desa di Kecamatan Ulumusi Laksanakan Verifikasi Bangunan Dana Desa TA 2024

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Sebanyak 4 (empat) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) laksanakan Verifikasi Bangunan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (27/6/2024).

Kegiatan Verifikasi ini dihadiri Tim Verifikasi Kecamatan, hadir juga BPD, Kepala Desa beserta perangkatnya dan didampingi oleh Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Pada beberapa pekan yang lalu, Tim Verifikasi Kecamatan meninjau kegiatan Desa Simpang Perigi, yakni pembangunan 2 (dua) Unit Sumur Bor, pekerjaan telah sesuai RAB.

Setelah beselang beberapa pekan, kemudian Tim Verifikasi Kecamatan meninjau kegiatan Dana Desa di 3 (tiga) Desa lagi, yakni Desa Galang 2 (dua) titik Jalan Usaha Tani, Tembok Penahan Tanah (DPT), dan Drainase, semuanya telah sesuai RAB dan hasil Musdes.

Sedangkan di Desa Batulintang, tinjau bangunan Drainase 160 Meter, Desa Batu Bidung Drainase 250 meter, Desa Tanjung Agung Rehab Jembatan Gantung, Jalan Lingkar Desa dan 2 (dua) Unit Sumur Bor.

Pembangunan Desa merupakan salah satu fokus utama Pemerintahan dalam memajukan kualitas hidup masyarakat di Wilayah Pedesaan.

Di Indonesia, Program Dana Desa menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur di daerah terpencil dan terisolasi.

Dana Desa, dari latar belakang, tujuan, pelaksanaan, manfaat, hingga tantangan dan solusi dalam pengelolaannya.

Latar Belakang, sebelum Dana Desa diperkenalkan, perkembangan ekonomi di daerah pedesaan sering kali terabaikan dan tertinggal dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Masyarakat di Pedesaan menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan akses ke infrastruktur dasar, rendahnya pendidikan, kurangnya lapangan kerja, dan minimnya layanan publik. Untuk mengatasi masalah tersebut.

Pemerintah merancang kebijakan Dana Desa sebagai instrumen untuk meningkatkan pembangunan Desa dan mendekatkan Pemerintah dengan masyarakat di tingkat lokal.

Dana Desa bertujuan untuk mencapai beberapa sasaran penting, di antaranya peningkatan Infrastruktur Dasar.
Dana Desa bertujuan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur dasar, seperti Jalan, Jembatan, Saluran Irigasi, Sarana Air Bersih, dan Energi Listrik di Desa.

Dengan infrastruktur yang memadai, mobilitas masyarakat akan meningkat, dan hal ini akan membuka peluang baru dalam perekonomian Desa.

Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dalam menghadapi era globalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia di Pedesaan menjadi sangat penting. Dana Desa dapat digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, serta layanan kesehatan bagi masyarakat Desa.

Pemberdayaan Ekonomi Desa.
Dana Desa juga dimaksudkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal di Desa.

Program pemberdayaan ekonomi Desa dapat melibatkan Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan, Kerajinan Tangan, dan Pariwisata. Melalui pengembangan Sektor-sektor ini, diharapkan masyarakat Desa dapat meningkatkan pendapatan mereka dan mengurangi tingkat kemiskinan.(Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *