Babel: Pj. Bupati Kukuhkan 42 Kepala Desa se-Kabupaten Belitung

jejakkasus.co.id, BELITUNG – Sebanyak 42 (empat puluh dua) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel) dikukuhkan oleh Hj. Bupati Yasmin S.Sos., M.IR., Senin (24/6/2024).

Pengukuhan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Belitung Ansori, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung Febriansyah, Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto, S.H., diwakilkan, Dandim 0414 /Belitung Letkol Inf. Karuniawan Hanif Arridho diwakilkan, Danlanud Letkol Dian Bashari diwakilkan, Camat se- Kabupaten Belitung serta tamu undangan lainnya.

Acara Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati untuk Perpanjangan dua tahun Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Belitung Tahun 2024 digelar di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung Tanjungpandan.

Yuspian, S.Sos., M.IR., dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini diharapkan Kepala Desa dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memajukan Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya.

“Didalam Pemerintahan Desa dan untuk Kepala Desa khususnya, harus memahami apa yang menjadi tugas, apa yang menjadi kewajiban dan apa itu yang namanya kewenangan,” ujar Yuspian.

“Kalau kita melaksanakan tugas mungkin boleh berlebih, mungkin boleh berkurang. Kalau kurang berarti kinerjanya kurang baik, namun jika kewenangan tidak boleh lebih dan tidak boleh berkurang, kewenangan itu harus pas dan kewenangan itu tidak boleh ada penyalahgunaan,” terangnya.

“Apalagi sekarang Jepala Desa mengelola keuangan secara mandiri, tentunya itu membutuhkan kompetensi dan pemahaman tentang aturan main pengelolaan Dana Desa, tegas Yuspian.

Sementara, Ansori Ketua DPRD Belitung kepada awak media menyampaikan, selamat bagi Kades yang sudah dikukuhkan, semoga dengan bertambahnya jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun dapat lebih berkualitas dalam bentuk pembangunan infrastruktur Desa maupun perekonomian masyarakat Desa tentunya.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat bagi seluruh Kades yang telah dikukuhkan,” ucap Ansori usai Pengukuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung Febriansyah juga mengucapkan selamat dengan dikukuhkannya Kepala Desa masa jabatan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Semoga atas bertambahnya masa jabatan tersebut dapat melanjutkan program visi misinya sebelum menjadi Kepala Desa,” ucapnya.

Ketika ditanya oleh media ini kepada Febriansyah mengenai kapan untuk pengukuhan BPD, Ia mengatakan, “kalau untuk BPD secepatnya akan kita kukuhkan,” ucap Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung ini.

Pantauan jejakkasus.co.id, di Gedung tempat acara Pengukuhan berlangsung, seluruh Kepala Desa terlihat mendominasi ruangan dengan pakaian warna putih, dan seluruh rangkaian acara Pengukuhan para Kades berjalan dengan lancar. (MR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *