Sumsel: Bangga Produk Lapas Muara Enim, Batik Lemang Memiliki Hak Cipta

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Lapas Muara Enim Hadiri Pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 ,Kegiatan ini bertempat di Hotel Aryaduta Palembang ,kegiatan ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 19 – 21 Juni, Rabu (19/06/2024).

Kegiatan ini menyongsong tema “Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” di Hadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Chaldun, Plt. Sekda Provinsi Sumsel plt kakanwil,Plt Kakanwil Sumsel Ibu Rahmi Widhiyanti, Kadivyankum Kanwil Sumsel, Ika Ahyani , PJ Bupati Muara Enim ,Ahmad Rizali ,Perwakilan dari Lapas Muara Enim ,Ka.KPLP ,Bima Sakti , Kasubsi Giatja , Zulaiwan Fajri

Dalam sambutannya Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ibnu Chaldun menyampaikan apresiasi kegiatan ini ,dan untuk yang belum mendapatkan Hak Cipta untuk melindungi pembuat karya.

“Dengan kemudahan system sekarang diharapkan agar produk produk terbaru segera di daftarkan Hak Cipta nya yang mengangkat citra positif daerah masing-masing,” ucapnya.

Kegiatan ini di lanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta salah satunya Batik Cap Motif Lemang dengan No Pencatatan  000625177 dari Lapas Muara Enim dan di terima langsung oleh Ka. KPLP Bima Sakti didampingi Kasubsi Giatja Zulaiwan Fajri.

Ditempat berbeda Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi mengapresiasi kegiatan ini dan bangga atas didaftarkan nya hak cipta Produk batik lemang , diharapkan menjadi salah satu  Produk  batik yang membanggakan Lapas Muara Enim.

Pewarta: Agus PS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *