Sumsel: Kejari OKU Selatan Menggelar Pertemuan Jaksa Garda Desa

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar pertemuan Jaksa Garda Desa di Aula Kejaksaan setempat, Kamis (13/06/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Camat dari seluruh Wilayah OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri OKU Selatan untuk meningkatkan kesadaran hukum di Tingkat Desa dan memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan.

Program Jaksa Garda Desa ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai isu hukum yang sering dihadapi oleh Pemerintahan Desa, seperti pengelolaan Dana Desa, penyelesaian sengketa, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kita harus bersama-sama menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Melalui program Jaksa Garda Desa, kami berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa,” ujarnya.

Para Peserta pertemuan tampak antusias mengikuti Sesi Diskusi dan Tanya Jawab yang dipandu oleh Jaksa-Jaksa Senior dari Kejaksaan Negeri OKU Selatan.

Beberapa Kepala Desa menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini, dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk membekali mereka dengan pengetahuan hukum yang lebih mendalam.

Kepala Dinas PMD OKU Selatan A Romzi S.E., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap program ini.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkaya pemahaman kami sebagai Aparat Pemerintah di Tingkat Kecamatan dan Desa. Kami siap berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan Koordinasi antara Kejaksaan, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih adil dan sejahtera.

Kejaksaan Negeri OKU Selatan berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa guna memperkuat Pemerintahan dari Tingkat Desa hingga Kecamatan. (Ria)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *