jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Aksi Damai di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (07/06/2024) pagi.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak DPRD agar menindak tegas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mahasiswa menyuarakan tuntutan dengan tegas, meminta adanya keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan tersebut. Diduga Komisioner KPU OKU Selatan melakukan intervensi yang tidak semestinya dan menyalahgunakan wewenang dalam proses pemilihan anggota PPS dan PPK.
Salah satu tuntutan utama Mahasiswa tersebut adalah agar DPRD segera memberhentikan anggota Komisioner KPU yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini secara tidak hormat.
“Kami meminta agar DPRD tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga mengambil langkah konkret dengan memberhentikan Komisioner KPU yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan mereka secara tidak hormat,” kata salah satu Orator dalam aksi tersebut.
Mahasiswa menekankan, bahwa tindakan tegas tersebut perlu diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
Demonstran membawa berbagai Spanduk dan Poster yang mengandung pesan tuntutan mereka, seperti “Tegakkan Keadilan, Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan KPU” dan “Transparansi adalah Hak Kami”.
Mahasiswa berharap, aksi ini dapat mendorong perubahan yang signifikan dalam pengawasan dan pelaksanaan pemilihan di OKU Selatan.
Pantauan jejakkasus.co.id, selama aksi berlangsung, para Demonstran menjaga ketertiban dan tidak mengganggu Arus Lalu Lintas di sekitar Gedung DPRD. Mereka menyampaikan aspirasi melalui Orasi dan Diskusi dengan beberapa anggota DPRD yang hadir.
Menanggapi aksi damai tersebut, Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadianata menyatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Komisioner KPU OKU Selatan untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Kami akan memanggil Komisioner KPU untuk memberikan penjelasan dan kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Ketua DPRD Heri Martadianata.
Langkah DPRD ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan solusi atas permasalahan yang diangkat oleh para Mahasiswa.
Mahasiswa berharap, tindakan tegas dapat diambil untuk menjaga integritas proses Demokrasi di OKU Selatan memastikan pemilihan anggota PPS dan PPK berlangsung secara adil dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang berkepentingan. (Ria)