jejakkasus.co.id, KOTA CIREBON – Polres Cirebon Kota, berhasil mengamankan belasan pelaku tawuran konten di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku tawuran petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam) yang digunakan untuk tawuran konten.
Penangkapan pertama dilakukan oleh Unit Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Karangdawa Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
Saat patroli, petugas mendapati 13 orang pelaku tawuran dari kelompok Alepati (Anak Ledeng Patah Hati) dan GTS (Geng Tak Sadar).
“Petugas kami langsung mengamankan 13 orang pelaku tawuran, terdiri dari RH (20), H (18) dari kelompok GTS, serta MF (16), MH (16) dan EM (16) dari kelompok ALEPATI yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit dan sabit panjang,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto.
Diketahui barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi empat bilah celurit, dua bilah sabit panjang, beberapa sepeda motor dan tujuh buah handphone.
Sedangkan pada penangkapan kedua terjadi sekitar pukul 04.25 WIB di Jalan Pekalipan IV, Kelurahan Pekalipan.
Dari enam pelaku kelompok Gang Misteri yang berencana menyerang kelompok Kampung Ambon setelah berkomunikasi melalui media sosial juga berhasil diamankan petugas.
“Pelaku yang diamankan antara lain MF (14), AKS (17), dan FJR (15) dengan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah gergaji kayu, dan satu buah busur panah,” ucapnya.
Kapolres Cirebon Kota menegaskan, bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Cirebon,” jelasnya.
Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” katanya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Cirebon.
Pewarta: Fauzy