Jawa Barat : Disdukcapil Tak Kurangi Kuota Pencetakan di Masa Pandemi Covid-19

CIREBON- JK. Disdukcapil tak kurangi kuota pencetakan, 500 KK 1000 KTP Elektronik per hari di masa pandemi Covid-19. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menyebutkan, selama masa pandemi Covid-19 tidak melakukan pengurangan kuota jumlah pencetakan KTP elektronik maupun berkas dokumen lainnya.

Hal itu disebutkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, M Syafrudin kepada awak media saat diwawancarai di ruangannya, Kamis (18/6/2020).

“Untuk cetak KK, KTP dan Akta Lahir tidak ada perbedaan yang signifikan karena permohonan berkas bisa dilakukan menggunakan layanan Online dan WA jadi kita gak kurangin kuota pencetakan,” paparnya.

Lanjut Syafrudin, masyarakat yang melakukan pergerakan baik pindah dan datang berkurang cukup banyak.

Terhitung, kata dia, di masa PSBB saja masyarakat yang melakukan pindah sebanyak 20-30 permohonan perhari dan masyarakat yang datang sebanyak 10-20 permohonan perhari.

“Pergerakan masyarakat aja selama PSBB berkurang cukup banyak,” bebernya.

Dijelaskannya, untuk permohonan KK selama masa pandemi Covid-19 kurang lebih sebanyak 500 KK/hari, KTPel 1.000/hari, Akta Kelahiran 300 an/hari, pindah keluar 70 permohonan dan masyarakat yang datang dari luar Kota sebanyak 50 permohonan.

“Selama pandemi kita gak lakukan pengurangan jumlah permohonan, tetap sebanyak 1000 KTPel per harinya, termasuk sama dokumen yang lainnya, pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *