BANYUWANGI- JK. Para Sopir melakukan aksi mogok dan tak mau menyeberang ke Bali. Mereka hanya duduk sembari berteriak memprotes kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mempersyaratkan para Sopir Logistik harus menyertakan surat rapid test jika ingin masuk Bali. Para Sopir menutup akses pintu keluar Terminal Sritanjung sebagai bentuk protes.
Ratusan Sopir Logistik yang akan menyeberang ke Bali menggelar protes di Terminal Sritanjung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Mereka memprotes kebijakan ketentuan kelengkapan surat kesehatan berupa rapid test yang dirasa sangat mahal.
“Kami tidak mampu dengan biaya antara Rp 280 ribu sampai Rp 350 ribu,” ujar Andung, salah satu Sopir Logistik dari Banyuwangi dikutip dari detikcom, Kamis (18/6/2020)
Andung mengaku persyaratan itu sangat memberatkan para Sopir Logistik. Sebab untuk ongkos menyeberang ke Bali saja sudah sangat mahal. Ditambah dengan persyaratan surat rapid test, dirinya mengaku tak mencukupi jika sampai ke lokasi pengiriman. Apalagi, surat rapid test hanya berlaku selama 3 hari.
“Boleh kita nyebrang tanpa rapid test. Tapi pas di Gilimanuk kita suruh rapid test dan membayar. Jika tidak kita yang akan dikembalikan ke Jawa,” tambahnya
Dirinya mengancam tidak akan berangkat ke Bali. Sebab dirinya tidak mungkin memaksakan berangkat ke Bali jika harus dibebani dengan ongkos rapid test yang sangat mahal.
“Saya muat Beras. Biar orang Bali kelaparan dengan kita tak bisa menyeberang ke Bali,” pungkasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Mujiono, Sopir dari Surabaya ini mengaku tidak sanggup membayar rapid test. Apalagi jangka waktu rapid test hanya tiga hari.
“Ndak nutut pak. Karena saya perjalanan ke Lombok butuh waktu 6 hari. Kalau balik lagi ke Jawa saya juga harus rapid test juga. Habis uangnya. Kalau seperti ini keluarga saya mau saya kasih makan apa?” tambahnya.
Aksi mogok para Sopir ini dijaga ketat oleh pihak Kepolisian. Bahkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin turun langsung menenangkan para Sopir dan berkomunikasi dengan perwakilan Pemprov Bali yang ada di Banyuwangi.
Kebijakan masuk Bali dengan persyaratan rapid test dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Bahkan, Provinsi Bali menugaskan Satpol PP dan Petugas Dishub Bali di Banyuwangi. Mereka melakukan screening ketat terhadap masyarakat yang akan ke Bali. (JK)