jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memasuki tahapan krusial pasca-Pemilu Legislatif 2024 dengan digelarnya Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis malam, (2/05/2024).
Ketua KPU Doni Yansen memimpin rapat yang menetapkan Alokasi Kursi DPRD serta Calon Anggota DPRD terpilih untuk Periode 2024-2029.
Rapat Pleno tersebut menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya proses penetapan ini bagi Partai Politik dan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan Partai Politik, pihak Kepolisian dan Bawaslu.
Doni Yansen menjelaskan, bahwa hasil rapat tersebut menjadi dasar bagi Partai Politik untuk menetapkan syarat Pencalonan pada Pilkada serentak 2024.
Proses penetapan Alokasi Kursi DPRD terpilih dilakukan secara teliti dan bertahap oleh KPU dengan melibatkan para pimpinan Partai Politik. Tujuannya adalah untuk memenuhi keterwakilan Partai Politik dalam DPRD, sebagai perwujudan Demokrasi di daerah tersebut.
Selain itu, penetapan Calon Anggota DPRD terpilih juga menjadi fokus utama. Proses ini tidak hanya menentukan siapa saja yang berhak menjadi wakil rakyat, tetapi juga siapa yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat OKU Selatan di DPRD nantinya.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat tersebut menegaskan, komitmen untuk memastikan proses penetapan berjalan baik, transparan, dan Demokratis. Hal ini menjadi penegasan, bahwa proses Demokrasi di Kabupaten OKU Selatan dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
Proses penetapan ini bukan hanya penting bagi pihak Partai Politik, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kondisi sosial yang aman dan damai, serta menjunjung tinggi Nilai-nilai Demokrasi dalam menjalankan keanggotaan.
Diharapkan, hasil penetapan Alokasi Kursi DPRD terpilih dan Calon Anggota DPRD terpilih dapat menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Ini menjadi tonggak penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah tersebut. (Ria)