Sumsel: Kapolsek Tanjung Sakti Hadiri Rakor Pembentukan Pos Pam di Kecamatan

jejakkasus.co.id, LAHAT – Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogie Meltha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Pos Pam di Aula Kantor Camat Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu(3/4/2024).

Rakor pembentukan Pos Pam ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Pj (Penjabat) Bupati Lahat serta Surat Edaran dari Kapolda Sumsel untuk membuat Pos Jaga ditempat strategis yang bisa memantau Arus Mudik di Ruas Jalan Lintas Pagar Alam-Kota Mana Bengkulu Selatan.

Pos Pam 2024 ini ditempatkan di Desa Sindang Panjang dekat Agro Wisata Tanjung Sakti. Ada 2 titik Pos Pam, yakni titik 1 ditempatkan tidak begitu jauh dari tempat Agro Wisata di Desa Sindang Panjang, titik ke 2 di Desa Benuang.

Titik pertama mendirikan Pos Pam dari Kecamatan, sedangkan Pos Pam 2 dari PUPR.

Hadir dalam acara Rapat Koordinasi pembentukan Pos Pam 2024, yakni Camat Tanjung Sakti Pumi Arpin S.E., beserta Staf Trantib, Kapolsek Tanjung
Sakti Iptu Yogie Meltha, perwakilan dari Koramil Tanjung Sakti Kopda Supriadi, Ketua Forum Kades Tanjung Sakti Pumi Debi beserta 17 Kepala Desa, Kepala Puskes Tanjung Sakti Pumi Elva Desita, S.S.T., M.M., 18 anggota Satpol PP Desa, ikut serta juga dari anggota Damkar Tanjung Sakti.

Selain itu, semua elemen yang ada di Forkompimcam akan diikutsertakan di Pos Pam 2024 ini

Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogie Meltha menjelaskan kepada para Peserta yang hadir.

“Bahwa telah mengamankan beberapa Motor saat Razia Balap Motor Liar dan juga Larangan Pengguna Organ Tunggal di Wilayah Hukum Polres Lahat, Polsek Tanjung Sakti,” pungkasnya. (Alam JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *