Sumsel: Kapolda Sumsel Apresiasi Personil Jajarannya atas Prestasi yang Dicapai dengan Memberikan 3 Pin Emas dan 34 Penghargaan

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Kapolda Sumsel Apresiasi Personil Jajarannya atas Prestasi yang dicapai dengan memberikan 3 Pin Emas dan Piagam Penghargaan kepada personil berprestasi di Lingkungan jajaran Polda Sumsel (Sumatera Selatan).

Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini diserahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo S.Ik., melalui Wakapolda Brigjen Pol. M Zulkarnain, S.Ik., M.Si., Senin (01/04/2024).

Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di Lapangan Apel Mapolda Sumsel dengan disaksikan personil lainnya serta disaksikan secara Virtual oleh personel Polres Pagar Alam di Halaman Mapolres Pagar Alam. Terlihat Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah, S.H., M.H., beserta PJU Polres menyaksikan dengan rasa bangga.

Hal ini dibenarkan oleh Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, S.H., terkait Piagam Penghargaan bagi personil yang berprestasi.

“Benar adanya pemberian Penghargaan yang dilakukan Bapak Wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel,” ujar Mastoni.

Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada personil Polres Pagar Alam yang berhasil mengungkap kasus DPO Curanmor atas nama Jaksen Aldosen Spesialis Curanmor di Wilayah Hukum Polda Bengkulu sebanyak 28 Laporan Polisi serta yang terjaring pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli Skala Besar.

Tak hanya berhasil mengungkap DPO Curanmor, Personil Polres Pagar Alam diberi PIN Emas yang juga berhasil menangkap Pelaku Curat dan melakukan ungkap kasus sebanyak 7 Laporan Polisi tindak pidana Curat di Wilayah Hukum Polres Pagar Alam yang merugikan 250 juta rupiah berupa 1 Unit Mobil, 5 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Handphone dan 4 buah Kunci anak Kunci T.

“Personel Polres Pagar Alam ini berhasil melakukan penangkapan itu pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli Skala Besar yang merugikan,” terangnya.

Serta berhasil menangkap Pelaku Curat dan melakukan ungkap kasus sebanyak 7 Laporan Polisi tindak pidana Curat di Wilayah Hukum Polres Pagar Alam yang merugikan 250 juta rupiah.

Tempat Kejadian Perkaranya berada di Wilayah Hukum Polres Pagar Alam, dengan kerugian mencapai Rp 250 juta.

Berikut Nama-nama Personil yang mendapat PIN Emas, yaitu Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik., Kapolsek PagarAlam Selatan Ipda Yoga Suganda, S.H., dan Kanit Reskrim Bripka Dandi Erwan.

Sedangkan Piagam Penghargaan didapatkan oleh 24 personil, di antaranya Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansah, S.H., Kabag Ops Kompol Herri Widodo, S.H., Kasat Narkoba Iptu Ammukminin, S.H., PS Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana serta 20 personil lainnya dan 10 personil Dokkes atas dedikasi serta mendapat Akreditasi dan dinyatakan Lulus secara Paripurna pada Klinik Polres Pagar Alam Polda Sumsel yang dibagikan secara langsung kepada personil bersangkutan.

“Dan bagi personil Polres Pagar Alam jajaran Polda Sumsel yang belum mendapatkan harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan hal yang sama, Penghargaan,” tuturnya.

“Ini merupakan motivasi bagi personil berprestasi maupun yang belum, sehingga akan memacu kinerja mereka untuk lebih baik. Agar bisa mendapatkan hal serupa,” pungkasnya. (Alam JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *