CIREBON- JK. Demi menjaga kondusifitas masyarakat, (3) tiga Kepala Desa/Kuwu di Kecamataan Suranenggala dan Gunung Jati, yakni Kuwu Sirnabaya, Kuwu Purwawinangun dan Kuwu Mertasinga sepakat menandatangani tiga (3) draft yang direkomendasikan Pemkab Cirebon, pasca konflik bentrokan masa yang akhir-akhir ini terjadi di tiga (3) wilayah Desa tersebut.
Penandatanganan bersama, kesepakatan damai yang sudah dilakukan oleh tiga (3) wilayah Desa, tak lepas dari peran serta dukungan berbagai pihak dalam hal ini TNI/Polri dan para Tokoh yang berpengaruh di wilayah masing-masing.
Kesepakatan damai ini disaksikan Ketua Forum Kuwu, Camat Suranenggala, Camat Gunung Jati, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekda Kabupaten Cirebon dan Forkopimda yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Suranenggala, Selasa (16/6/2020).
Dalam kesempatan ini, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi berharap, setelah dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan damai ini, kedepannya tidak akan terjadi lagi konflik yang sama pada masyarakat yang tentunya akan berdampak pada ketentraman dan keharmonisan bermasyarakat, ungkapnya.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunung Jati, mari kita duduk bersama, diskusi bersama karena sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat terselesaikan, saatnya kita membangun masing-masing dengan kebersamaan,” kata Imron.
Kendati demikian, pihak Kepolisian setempat akan tetap menjalankan proses secara hukum bilamana ada terjadi masyarakat yang jelas-jelas melanggar norma hukum seperti mengganggu ketentraman sehingga dapat merugikan pihak lain.
“Pihak Kepolisian akan tetap akan menjalankan tindakan hukum sesuai fakta laporan yang masuk di Kepolisian yang sudah terjadi di TKP, karena negara kita adalah negara hukum maka panglima tertinggi kita adalah hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP. Deni Sunjaya. Pungkasnya. (Ron)