jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) akan melakukan penataan ulang aktivitas Meja Goyang Timah di Kabupaten Beltim agar ke depannya tidak ada lagi Meja Goyang yang berada dekat dengan Pemukiman Warga.
Penertiban ini bertujuan agar warga terhindar dari penyakit dan Radiasi yang ditimbulkan oleh aktivitas Meja Goyang, mengingat efek Radiasi dan Partikel Debu Timah sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Jangan salah kaprah, tujuan Verifikasi dan Pendataan Meja Goyang ini bukan untuk menutup atau menghentikan aktivitasnya, namun lebih kepada penataan dan lokalisasi agar tidak berbahaya bagi masyarakat,” kata Bupati Beltim Burhanudin saat Safari Ramadan di Masjid Al-Barkah Desa Aik Kelik, Kecamatan Damar, Jumat (22/3/2024) lalu.
Lanjut Bupati, seluruh Meja Goyang yang diperkirakan mencapai 250-300 akan ditempatkan di lokasi khusus yang jauh dari Permukiman Warga, namun dekat dengan aktivitas Tambang Timah, kemudian penentuan lokasi akan dibahas dengan PT Timah.
“Kita akan Koordinasi dulu dengan PT Timah agar tidak ada lagi yang di tengah-tengah Kampung. Kesannya Liar dan dampaknya sudah mulai terlihat,” ungkap Aan sapaan Burhanudin.
Usai lebaran ini kata Aan, Pemkab Beltim akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta pihak-pihak yang berkepentingan. Rapat ini juga sekaligus akan membahas Legalitas Meja Goyang.
“Memang semuanya tidak ada izin, makanya kita akan cari cara bagaimana supaya Pekerja Tambang bisa menjual Timahnya, namun asal-muasal Timahnya juga harus jelas,” ujar Aan.
“Bahaya bagi kesehatan yang ditimbulkan dari aktivitas Meja Goyang sangat banyak, Selain Radiasi dari Mineral ikutan Pasir Timah, Debu Partikel yang terbang akan menggangu sistem Pernapasan, terutama Paru-paru,” ujar Aan.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Beltim mencatat angka kasus Kanker Paru-paru dan Cuci Darah di Kabupaten Beltim cukup tinggi. Kasus ini ditengarai maraknya aktivitas Meja Goyang yang berada di dekat Permukiman Warga.
“Penelitian dari Batan dulu sudah pernah, namun indikasi dari adanya Radiasi bisa terlihat, nanti akan ada penelitian lebih lanjut,” ungkap Kepala DLH Kabupaten Beltim Novis Ezuar M, Senin (25/3/2024).
Menurut Novis, paparan Radiasi ini tidak akan langsung membuat seseorang langsung jatuh sakit. Namun secara perlahan akan merusak Sel-sel dalam Tubuh, sehingga dalam jangka waktu sekian bulan hingga tahunan orang yang terpapar tersebut baru sadar.
“Radiasi dari Mineral ikutan akan merubah Sel-sel di Tubuh kita. Setiap waktu jika terpapar terus akan berbahaya bagi orang beraktivitas atau berada di dekat Meja Goyang,” jelas Novis.
Lanut Novis, selain itu juga bahaya dari Debu Partikel yang akan terhirup orang yang berada di dekat Meja Goyang, bahkan diperkirakan Debu ini bisa terbang hingga puluhan meter.
“Bayangkan, kebanyakan yang bekerja di Meja Goyang itu tidak ada yang menggunakan Masker atau Alat Pelindung Diri. Debu Partikel itu bisa sampai puluhan meter, terhirup atau masuk ke makanan dan minuman warga,” ujar Novis.
Untuk itulah Novis menekankan, perlunya penataan kembali Meja Goyang yang ada, sehingga bahaya yang mengancam bagi kesehatan warga dapat diminimalisir.
“Nanti kita perlu juga Koordinasi dengan Bidang Penataan Ruang. Kita berharap, aktivitas Meja Goyang ini hanya berada di lokasi Tambang dan jauh dari Permukiman warga,” pungkasnya. (MR)