Sumsel: DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan, Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 yang Dipimpin Kapolres Pagar Alam

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Menindak lanjuti Perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rachmad A Wibowo, S.Ik., dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 Besar-besaran, hal itu langsung dilakukan Polres Kota Pagar Alam yang dipimpin Kapolres Kota Pagar Alam beberapa waktu lalu, cukup membuahkan hasil yang memuaskan.

Pasalnya, selain mengamankan puluhan Kendaraan Roda Dua yang melanggar, ternyata juga mengamankan satu Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Spesialis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang telah beraksi dibeberapa Daerah, termasuk Wilayah Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Tak main-main, Pelaku yang berinisial Jekson A (27) warga Tanjung Sakti, Kecamatan Pumu tersebut ternyata merupakan Bandit Spesialis Ranmor. Hal ini terbukti dari Data yang didapat Polres Pagar Alam, bahwa Pelaku tersebut tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bengkulu Selatan dengan 30 LP tindak kejahatan Curanmor.

Alhamdulillah, berkat kejelian dan kerja sama yang baik, kita dapat menangkap satu DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan laporan kasus Curanmor. Tak hanya itu, Pelaku juga ternyata sudah DPO selama 3 tahun.” kata Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, S.Ik., didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah, S.H., dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo, S.H., di Press Releas Mapolres Pagar Alam, Senin (18/3/2024).

Kapolres menjelaskan, awal mula tertangkapnya Pelaku tersebut pada malam Operasi Pekat Musi 2024 Besar-besar Polres Pagar Alam yang dilaksanakan di dua titik, yaitu Alun-Alun Utara dan Simpang Manak.

“Awal mula penangkapan Pelaku, karena kedapatan membawa tiga Kunci Leter T. Namun setelah diselidiki dari Data Korlantas Polri, ternyata Pelaku merupakan DPO Polres Bengkulu Selatan dengan puluhan LP,” ujarnya.

Sambung Kapolres, mendapati Data tersebut, langsung Koordinasi ke pihak Polres Bengkulu Selatan, dan membenarkan jika Pelaku adalah DPO Curanmor yang sudah dicari sejak tiga tahun terakhir ini.

“Selanjutnya, Pelaku akan dibawa ke Polres Bengkulu Selatan, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alam JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *