SumSel : Evan Minta Gubernur Herman Deru Komitmen Dengan Janji Politiknya

MUARA ENIM- JK. Fevando Rozano Tokoh Pemuda Ketua FKPMB Kabupaten Muara Enim meminta pada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, harus komitmen dengan janji politiknya.

Terkait adanya informasi, para pengusaha Tambang dan Pengusaha angkutan Batu Bara bersama Cik Ujang (Bupati) Kabupaten Lahat, beberapa hari yang lalu menghadap Herman Deru (HD) Gubernur Sumatera Selatan untuk meminta izin rekomendasi Tronton angkutan Batu Bara Tonase 20 ton keatas, agar dapat beroperasi melintas di jalan umum.

Hal ini mendapat kecaman keras yang beralasan dari Fevando Rozano (Evan), salah satu Tokoh Pemuda Ketua Forum Komunikasi Pemuda Muara Enim Bersatu (FKPMB) Kabupaten Muara Enim.

Evan mengatakan, Sabtu ( 13/6/ 2020) dengan banyaknya Armada Tronton angkutan Batu Bara beroperasi pukul 18.00 WIB s/d pukulĀ  15.00 WIB pagi, melintasi jalan Sultan Mahmud Badarudin II di dalam Kota Muara Enim, terpantau oleh kami sering terlihat sekitar pukul 18.00 WIB s/d 11.00 WIB malam.

Sangat meresahkan masyarakat, berani kebut-kebutan, konvoi, tidak memberi ruang jalan bagi pengendara kendaraan lainnya.

Kami khususnya masyarakat Muara Enim berkendaraan disiang hari sekarang lebih tenang dengan tidak adanya truk angkutan Batu Bara melintas disiang hari.

Begitu juga dengan masyarakat yang hendak berpergian ke Kota Palembang, tidak ada kemacetan, aman, nyaman, lancar tanpa ada halangan, dan insiden Laka Lantaspun minim.

Silahkan di cek grafik Laka Lantas di Polres setempat, bandingkan ketika masih diizinkannya angkutan Batu Bara diperbolehkan melintas disiang hari tingkat grafik Laka Lantas tinggi, sampai menelan korban jiwa.

Sekarang dengan sudah adanya jalur khusus angkutan Batu Bara di jalan servo, Stasiun Kereta Api (KA) angkutan Batu Bara (Ciway) kerjasama Perusda Pemprov Sumsel PT.SMS dengan PT.KAI DRIVE III Sumsel di Desa Muaralawai, Kabupaten Lahat.

Pada saat diresmikan dihadiri Herman Deru Gubernur Sumsel. Evan berharap kepada Pengusaha Tambang Batu Bara untuk menggunakan 2 fasilitas jalur angkutan Batu Bara tersebut.

Kami masyarakat Kabupaten Muara Enim mendukung dan sangat berterima kasih kepada Gubernur terpilih Herman Deru yang telah berkomitmen dengan mengeluarkan Pergub No. 74 tahun 2018, Bahwa Angkutan Batu Bara di larang melintas/melewati jalan umum, Pungkas Evan kepada Tim Media Jejak Kasus. (Tim JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *