Jawa Barat: Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Rencana Program Rutilahu 2024

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyoroti rencana Program Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/1/2024).

Turut hadir Wakil Ketua Komisi II M Noupel, S.H., M.H., serta anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir. Watid Sahriar, MBA., dan Agung Supirno S.H.

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H. Karso mengapresiasi kinerja DPRKP Kota Cirebon. Mengingat, Dinas tersebut berhasil mencapai target pembangunan, sehingga tidak terjadi tunda bayar.

Namun demikian, Karso menyayangkan pelaksanaan Program Rutilahu pada 2023 yang baru dilaksanakan di penghujung tahun.

“Kami berharap, realisasi Program Rutilahu dapat selesai pada Triwulan II atau sekitar Juli 2024,” katanya.

Ia juga berharap, untuk anggaran program pelaksanaan Rutilahu dapat disamakan dengan Provinsi menjadi Rp 20 Juta. Ke depan, Komisi II DPRD mengusulkan Pagu Anggaran dinaikkan untuk Rutilahu.

“Serta berkenaan dengan Program DPRKP yang bersifat Konstruksi atau Infrastruktur dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan, SSTP., menyebut, bahwa untuk Program Rutilahu, ada sebanyak 321 yang telah terdata.

“Total tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan juga berasal dari pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Wandi menjelaskan, untuk realisasi kenaikan Pagu Anggaran Rutilahu belum bisa dilaksanakan pada tahun 2024, sebab masih berpedoman pada Perwali Nomor 42/2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

“Kami masih merujuk pada Perwali 42 Tahun 2016 pada pasal 36 ayat 1 untuk Pagu yang ditetapkan,” katanya.

Ia juga mengimbau, untuk Program Rutilahu yang masuk dalam Pokir DPRD agar diselesaikan kelengkapan Administrasi agar segera direalisasikan.

“Kami ingin segera mungkin dilaksanakan, jadi kami meminta kepada Dewan agar segera melengkapi Administrasi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kabid Kawasan Permukiman H Nanang Rosadi, SSi., M. Kes., berharap, tidak ada perubahan dalam program kerja yang telah ditetapkan.

“Selain itu, kami berharap koordinasi dengan Dewan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses Rutilahu dan Pemugaran dapat lancar terlaksana,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *