Sumsel: Diduga, Kandidat Caleg dan Oknum DPRD Aktif Melakukan Suap Terhadap Oknum KPPS Kecamatan Pendopo Barat

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Dugaan adanya pelanggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 di Desa Rantau Dodor oleh Oknum Kandidat dan Oknum Dewan aktif yang menyuap puluhan juta ke Oknum Panitia KPPS di Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (16/02/2024).

Saat dikonfirmasi, masyarakat Inisial C menjelaskan, bahwa inisial D diduga memberikan uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ke inisial R untuk main curang di pencoblosan di Desa Rantau Dodor.

Terkuaknya dugaan penyuapan tersebut, salah satu Kandidat  ternyata hasil mata suaranya tidak memuaskan, dan
diduga hal di atas ada Oknum DPRD yang masih aktif yang ikut terlibat tentang dugaan suap menyuap tersebut.

Berdasarkan keterangan KPS TPS 5 Desa Rantau Dodor saat sebelum mulai acara sudah pencoblosan ada kejanggalan di Kotak Suara.

“Kejanggalan tersebut ternyata adalah, apa yang dikhawatirkan terjadi benar adanya, dan saat ini saya siap memberikan keterangan yang sebenarnya, bahwasanya benar  memang ada Kertas Suara yang sudah dicoblos berada di dalam Kotak Suara,” terangnya.

Dalam hal dugaan kecurangan ini, awak media menerbitkan berita ini, sehingga dugaan ini segera ditanggapi dari Instansi terkait dalam dugaan kecurangan yang terjadi di Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat .

Berdasarkan hasil temuan, jumlah DPT Penggunaan hak pilih L/P tidak sesuai jumlah hasil di C 1 dan di undangan, dan hasil undangan pencoblos di TPS 5.

Alhasil, dari jumlah undangan dan daftar tambahan dihitung dari daftar hadir berselisih kurang lebih 80 kertas suara. Maka dari itu diduga keras adanya kecurangan di TPS 5 Desa Rantau Dodor

“Saya tidak akan tinggal diam atas dugaan kecurangan ini. Jika perlu saya bawa bukti-bukti ini ke MK (Mahkamah Konstitusi) supaya terbongkar semua kecurangan ini,” ujar Feri.

Salah satu masyarakat yang ikut hadir saat diwawancara awak media menyampaikannya.

“Ya, jika memang ini curang, berarti suara kami tidak ada artinya, untuk apa diadakan pilihan secara umum,” ungkap M.

“Dengan adanya berita ini untuk para Caleg untuk bersatu melawan kecurangan ini,” tegas C.

Gabungan Lembaga dan Media akan membawa permasalahan ini kepada yang berwenang. (Sulman/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *