DKI Jakarta: Oknum Wartawan Warta Global Diduga Fitnah Organisasi PWO Dwipa, Cek Faktanya

|Foto: Kolase beberapa berkas legalitas dan NPWP PWO Dwipa


jejakkasus.co.id, JAKARTA – Seorang Oknum Wartawan Media Online Warta Global berinisial (N) diduga memfitnah Organisasi Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa) terkait ketidaklengkapan Legalitas Organisasi, salah satunya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kamis (15/02/2024).

N mengatakan, Organisasi Wartawan PWO Dwipa Legalitasnya tidak lengkap alias kurang. Kekurangannya banyak, salah satunya NPWP Organisasi.

“Tidak ada Legalnya. Tidak lengkap,” tulis Netty dipercakapan WhatsApp-nya dengan Sekretaris Jenderal PWO Dwipa Martha Syaflina.

Sementara itu, Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono menanggapi, bahwa semua Administrasi Legalitas PWO Dwipa lengkap, termasuk NPWP sudah terdaftar di KPP Jakarta Duren Sawit sejak Mei 2023 lalu.

“Kita sudah terdaftar, sudah ada. Silahkan saja cek ke Kantor Pajak,” ujar Feri Rusdiono.

Senada dengan Sekretaris Jenderal, Martha Syaflina menyampaikan,  bahwa Legalitas PWO Dwipa sudah sangat lengkap, mulai Akta Notaris Pendirian, SK Menkumham, dan NPWP. Bahkan, saat ini sudah lebih lengkap lagi Tata Administrasi PWO Dwipa tersebut.

“Kita sudah lengkap kok, syarat inti dari Legalnya sebuah Organisasi kan, Akta Notaris, SK Menkumham, dan NPWP. Kalau bikin Perusahaan ada namanya PKP itu ada waktunya. Jadi, jangan asal tuduh saja,” ujar Martha.

“Kami bisa membuktikan Legalitas PWO Dwipa ini, benar dan Sah. Gampang sih, bisa Telpon Notarisnya. Saya kemarin baru saja Nelpon Notaris Pembuat Akta Pendirian Organisasi kok, untuk Koordinasi. Legalitas sah kok. Kita aja, bahkan sudah mulai masuk Kesbangpol dibeberapa daerah,” pungkasnya.

Jurnalis: Agus.PS


Redaksi | © Jejak Kasus | Editor: Fauzy R.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *