Sumsel: 13 Saksi Kasus Dugaan Manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel Akan Diperiksa Kembali di Mapolda

jejakkasus.co.id, PALEMBANG  – Sebanyak 13 orang Saksi akan diperiksa kembali di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kasus dugaan manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel.

Tim Penyidik Bareskrim Polri pun terus menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu yang kasusnya terus bergulir dari November 2023 sampai dengan sekarang.

Dirilis dari sinerginkri.com, hingga saat ini Bareskrim Polri telah memanggil sebanyak 52 Saksi, mulai dari pihak BSB, Notaris, pihak Pemrov Sumsel dan Pejabat yang mengikuti RUPS pada saat itu.

Informasi yang dihimpun dari Narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa Tim Bareskrim akan melakukan pemeriksaan kepada 13 orang Saksi pada Hari Selasa, 23 Januari sampai dengan Kamis 25 Januari 2024 bertempat di Mapolda Sumsel.

Adapun 13 orang Saksi yang akan diperiksa tersebut, yakni seluruh Komisaris (4 orang), Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kepatuhan Prof. S serta beberapa Pejabat BSB dan Staff, sekaligus meminta Dokumen-dokumen asli, salah satunya Akta Notaris yang diindikasihkan dipalsukan itu.

Alhamdulillah, dengan Maraton tanpa terputus, total pemanggilan Saksi yang akan diperiksa Selasa sampai dengan Kamis ini, maka total Saksi 52 orang. Insya Allah sesuai harapan,” ungkapnya, Minggu (21/1/2024)

Menyikapi hal itu, Syahabudin selaku Direktur Eksekutif Masyarakat Peduli NKRI (MP-NKRI) mengatakan, dengan banyaknya pihak terkait yang dipanggil, kasus ini semakin menjadi terang. Sehingga, memudahkan Penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Mereka yang sudah dan akan dipanggil dalam proses Penyidikan kasus ini, punya tanggung jawab besar bagi kemajuan Sumsel ke depan. Kalau dugaan manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel terbukti, mungkin kasus ini merupakan kasus Perbankan terbesar dan pertama di Indonesia,” pungkasnya. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *