CIREBON- JK. Ratusan Kuwu/Kepala Desa se Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon terkait statement dari Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Aan Setiawan. Senin (08/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB pagi
Ratusan Kuwu/Kepala Desa se Kabupaten Cirebon datangi Gedung/Kantor DPRD sekitar bertujuan untuk klarifikasi beredarnya Vidio Live RCTV terkait dengan pembicaraan Aan Setiawan anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang menjelek-jelekan para Kuwu/Kepala Desa di Kabupaten Cirebon.
Awalnya, kedatangan ratusan Kuwu/Kepala Desa tersebut disambut dengan baik oleh Ketua DPRD Luthfi. Namun ketika Aan Setiawan mengakui kesalahaanya atas kekhilafannya dan meminta maaf, dan belum selesai Aan menyampaikan permintaan maafnya, pembicaraan terpotong oleh para Kuwu/Kepala Desa bicara serentak “turunkan Aan Setiawan dari jabatannya/mundur dari jabatannya.
Akhirnya, keributan/ricuh para Kuwu/Kepala Desa didalam Kantor DPRD terjadi. Namun dapat diredam oleh pihak keamanan, Polisi yang dipimpin langsung Kapolres Kota Cirebon Kombes Syahduddi.
Dan Aan Setiawan, anggota DPRD Faksi PDIP langsung diamankan kedalam, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ketua DPRD Luthfi, semua yang melanggar aturan-aturan hukum yang ada di Indonesia akan di proses secara hukum.
Lanjut Ketua DPRD Luthfi, atas permintaan para Kuwu/Kepala Desa, keluar dari Kantor/Gedung DPRD, untuk berorasi, pidato dihalaman depan yang terjaga ketat oleh pihak Kepolisian dari Polres Kota Cirebon dan Satpol PP.
Dalam pidato dan orasinya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Luthfi menyatakan, saya akan proses menurut aturan-aturan yang ada di Pemerintahan.
Pada prinsipnya, ada ketidaknyamanan di teman-teman Kepala Desa terkait statement Aan Setiawan dari Fraksi PDIP. Untuk selanjutnya akan memproses pelanggaran etika hari ini juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon dan akan menggelar Sidang pertama yang kemudian berlanjut sesuai aturan yang berlaku saat sekarang.
Sementara ditempat yang sama, Kapolres Syahduddi menegaskan, semua yang melanggar hukum akan diproses secara hukum yang berlaku, tegasnya.
Dan diakhir orasi, Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) Rohmat mengaku kepada awak media Jejak Kasus bahwa, tujuan kedatangan ke Gedung DPRD, pihaknya untuk bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, akan tetapi amarah para Kuwu/Kepala Desa yang sudah tidak tertahankan lagi, pada berdatangan masuk ke Gedung, bahkan Mandor Polisi Desa pun ikut hadir serentak, sehingga kericuhan pun terjadi. Pungkasnya. (R.HD)