Jateng: Pemdes Limbangan Gelar Acara Pelantikan Perangkat Desa Baru

jejakkasus.co.id, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Limbangan menggelar acara Pelantikan Perangkat Desa yang baru bertempat di Aula Balai Desa Limbangan, Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (12/02/2024).

Hadir dalam acara ini Camat Kersana Ahmad Rohmani, S.Pd., M.Pd., KP., Kapolsek Kersana Iptu Teguh Adiwinarko, S.H., Danramil Kersana Kapten Supriyadi hadir pula Ketua KUA Kersana, Ketua BPD, Ketua LPM, RT/RW dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Limbangan Tulab SP menyampaikan, bahwa ketiga Perangkat Desa yang dilantik adalah Abu Rizal Aziz sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Kiki Fatma Riyanti sebagai Kasi Perencanaan dan Ananda Ayu Putri sebagai Kasi Kesejahteraan.

“Selamat atas dilantiknya tiga orang Perangkat Desa baru. Selama kurang lebih 4 tahun Desa Limbangan ini terjadi kekosongan Perangkat Desa,” ungkap Kades Tulab.

Sementara itu, Camat Tersana Ahmad Rohmani mengatakan, ke depan Pak Kades tidak perlu repot lagi membantu pekerjaan Perangkat Desa.

“Apalagi, diera digitalisasi diharapkan ketiga Perangkat Desa yang baru ini mampu menguasai Komputer dan Internet, karena semua pelaporan data sebagian besar sudah melalui Aplikasi,” ujar Camat Ahmad Rohmani.

“Perangkat Desa yang baru diharapkan bisa melayani masyarakat dengan baik, apalagi di jaman Digitalisasi ini dituntut cepat dalam mengolah data, kurang lebih 10.000 jiwa Penduduk Desa Limbangan harus dilayani dengan baik,” terang Camat Ahmad Rohmani.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Kersana IPTU Teguh Adiwinarko menegaskan, tuntutan pekerjaan dan kewajiban Perangkat Desa saat ini memang sangat dibutuhkan kepiawaiannya dalam mengoperasikan Komputer dan paham tentang penggunaan Internet.

“Semua pekerjaan di Desa rata-rata sudah melalui Aplikasi, jika seorang Perangkat Desa Gaptek dalam teknologi, maka semua pelaporan akan terhambat,” tegas Kapolsek.

Selain itu, Danramil Kersana Kapten Supriyadi menerangkan, Perangkat Desa adalah Ujung Tombak Pemerintahan di Tingkat Bawah, akan tetapi justru Perangkat Desa harus siap 24 jam dalam melayani warganya.

“Dengan adanya Perangkat Desa baru yang masih muda-muda dan pengetahuan luas yang dimiliki saat ini, tidak mustahil ke depan Desa akan lebih maju lagi, kuat dalam perekonomian dan tidak akan ada lagi Kemiskinan di Tingkat Desa,” pungkasnya. (Warsodik)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *