jejakkasus.co.id, LAHAT – Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Periode 2024 yang akan dilantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lahat Muhammad Farid menimbulkan polemik.
Pegiat Demokrasi Kabupaten Lahat Imam Hanafi mempertanyakan manfaat dari Tim tersebut, sebab dinilai hanya menghabiskan APBD Lahat.
“Sebenarnya tidak ada gunanya dan hanya menghabiskan uang rakyat yang diambil dari APBD,” kata Imam dalam keterangan resminya, Senin (8/1/2024).
Menurut Imam, selama ini Kabupaten Lahat tidak ada kemajuan sama sekali dalam bidang apapun.
Ia menyebut, Lahat pernah masuk Kabupaten Termiskin kedua se-Sumatera Selatan apalagi soal Infrastruktur masih tertinggal jauh dengan daerah lain.
“Kabupaten Lahat itu sangat Miskin, bahkan masuk nomor dua se-Sumsel, sedangkan pembangunan Infrastruktur tidak ada yang menonjol, bahkan tertinggal dengan yang lain,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Imam menuding, bahwa Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan tidak ada fungsinya sama sekali.
“Tidak ada gunanya dan tidak usah lagi ada Tim-tim seperti itu yang hanya menghabiskan anggaran,” jelasnya.
Ferli menuturkan, semestinya Pj Bupati Lahat mengevaluasi terkait dengan capaian Tim tersebut yang selama ini tidak ada hasilnya.
“Daripada hanya menghabiskan anggaran untuk hal-hal yang tidak mendesak, bahkan tidak ada gunanya, maka Pj Bupati tidak usah melantik lagi Tim-tim seperti itu,” tegasnya.
Lanjut Imam, sekalipun harus melantik Tim Percepatan Pembangunan harus yang punya kompetensi yang mumpuni dalam bidangnya.
“Kalau memang perlu ada Tim Bupati, harus selektif dengan di uji sesuai kemampuannya bukan melantik lagi yang sebelumnya dengan kinerja yang patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Imam menyampaikan, bahwa Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya sudah dibantu dengan Staf Ahli dan OPD.
“Sudah ada staf ahli dan kadis-kadis sebagai pembantu kepala daerah jadi tidak usah lagi menambah tim percepatan pembangunan segala macam,” tandasnya. (RL)