jejakkasus.co.id, LAHAT – Luapan Air Sungai diduga disebabkan oleh Jalan Angkutan Batubara Perusahaan Priamanaya Energi membuat Banjir dan merusak Sawah dan Kebun warga Desa Tanjung Telang, Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Salah satu warga Roni Ab menuturkan, kelalaian Perusahaan telah menyebabkan Bencana Banjir yang merugikan warga.
“Banjir ini sangat jarang terjadi, dan setelah ada Jalan yang dilalui Angkutan Batubara Perusahaan Priamanaya Energi jadi sering Banjir, dan warga sini sangat dirugikan karena Sawah dan Kebun jadi rusak,” katanya, Kamis (4/2/2024).
Roni menyampaikan, bahwa warga setempat masih melakukan negosiasi dengan perwakilan Perusahaan untuk ganti rugi.
“Kami mau minta ganti rugi dan sampai saat ini masih belum ada kesepakatan,” ungkapnya.
Warga mengancam akan menutup akses Jalan Perusahaan sebelum ganti rugi kepada warga dibayarkan.
“Kami akan tutup Jalan biar Perusahan tidak bisa mengangkut Batubara sebelum adanya ganti rugi,” tuturnya.
Roni mengatakan, bahwa warga meminta ganti rugi sebesar Rp 5 juta setiap korban dari Banjir tersebut.
“Kami sepakat untuk minta ganti rugi Rp 5 juta per orang,” tegasnya.
Sementara itu, Caleg DPRD Kabupaten Lahat Dapil Merapi Area, Rozi Adiansyah meminta masalah tersebut dicarikan jalan tengah dan solusi dengan musyawarah.
“Saya mendapat informasi dari warga Tanjung Telang, bahwa ada masalah Banjir yang disebabkan oleh adanya kegiatan Tambang Batubara. Sebaiknya, masalah ini di selesaikan secara persuasif dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutur Uje, sapaan akrabnya saat diminta pendapatnya melalui pesan WhatsApp.
Caleg yang sedang Umroh itu berharap, agar perusahaan bisa mengutamakan kepentingan masyarakat terutama soal dampak lingkungan.
“Dari Mekkah Al-Mukarromah, saya berharap Perusahan lebih mengutamakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama hal-hal yang menyangkut masalah dampak lingkungan,” pungkasnya. (RL)