jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kecamatan Ulumusi menggelar Pelatihan Kader Posyandu tentang Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Disabilitas di Desa Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (21/12/2023).
Acara tersebut digelar di dua tempat, yakni di Sekretariat Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Simpangi, dan di Sekretariat Pemdes Pulau Kemang dengan mendatangkan Narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Empat Lawang Siska Margareta, SKM., dan dari Puskesmas Ulumusi, dihadiri masing-masing 7 Kelompok Kader Posyandu.
Dari 14 Kelompok terbagi dua, dihadiri Camat Ulumusi, Pendamping Desa (PLD), Pendamping Lokal Desa (PLD).
Acara dimulai pada Pukul 08,30-12,30 WIB di Sekretariat Pemdes Simpang Perigi dengan 7 Kelompok Peserta, yakni Desa Talang Bengkulu, Air Kelinsar, Kunduran, Simpang Perigi, Muara Kalangan, Batulintang, dan Padang Tepong.
Pelaksanaan di Sekretariat Pemdes Pulau Kemang dimulai dari pukul 13.00-16,30 WIB dengan 7 Kelompok Peserta, yakni Desa Galang, Tanjung Agung, Muara Betung, Pulau Kemang, Lubuk Puding Baru, Lubuk Puding Lama dan Desa Batu Bidung.
Didalam dua Kelompok tetpisah ini, Narasumber menyampaikan materi yang sama, baik di Kelompok pertama maupun pada Kelompok yang kedua ditempat yang berbeda.
Siska Margareta, SKM., memaparkan, Anak Berkebutuhan Khusus rentan masuk kurangnya bersosial dimasyarakat, hingga hambatan sosial, seperti Pelabelan Negatif dan Diskriminasi. Pandangan negatif di masyarakat disebabkan pemahaman masyarakat terhadap Anak Berkebutuhan Khusus yang rendah.
Lanjut Siska, tanggapan masyarakat terhadap Anak Berkebutuhan Khusus masih beragam, masyarakat mempunyai anggapan, bahwa Anak Berkebutuhan Khusus merupakan anak yang aneh, sehingga mereka bertemu dengan anak tersebut akan menjahuinya.
Menurut Siska, hal ini menyebabkan keluarga yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus merasa malu untuk membawa mereka ke luar rumah. Tetapi ada juga keluarga yang memiliki anak yang berkebutuhan khusus kurang perduli terhadap perkembangan anaknya.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, Kader Kesehatan, yaitu tenaga yang berasal dari masyarakat, yang dipilih oleh masyarakat sendiri dan bekerja secara Sukarelah, syaratnya seorang Kader harus berjiwa sosial, sehingga perduli dengan masalah di masyarakat,” jelas Siska.
Siska menerangkan, Kader merupakan sasaran yang tepat sebagai Unit Intervensi, karena Kader tinggal ditengah masyarakat, sehingga mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Upaya yang dilakukan agar tercapainya lingkungan yang ramah untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), adalah pertama, masyarakat memahami apa itu ABK, kedua masyarakat tidak menggunakan istilah-istilah yang menyinggung atau bahkan merendahkan, ketiga masyarakat menyediakan sarana prasarana yang dapat diakses bagi ABK. Keempat, ABK diberdayakan melalui Rehabilitasi, seperti kesehatan dan lain sebagainya,” terang Siska.
“Untuk mengatasi masalah ini, selain Tenaga Kesehatan dan Kader Posyandu harus ada keterlibatan masyarakat yang mempunyai sosial yang tinggi terhadap masyarakat dan ABK,” pungkasnya, (Sulman/Red)