DKI Jakarta: Sebagai Efek Jera, Polisi Akan Tindak Tegas Para Pelajar Pelaku Tawuran

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Polsek Cakung akan menindak tegas para Pelajar Pelaku Tawuran yang masih melancarkan Aksinya di Wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Tindakan tegas itu dilakukan sebagai upaya efek jera bagi para Pelajar Pelaku Tawuran, agar tidak lagi melancarkan Aksi Tawuran.

“Kami komitmen, apabila ada Pelaku Tawuran pasti kami proses secara tegas dan terukur,” tegas Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra dilansir VOI, Jumat (22/12/2023).

“Upaya tindakan tegas itu tetap dilakukan meski tidak ada korban jiwa maupun luka akibat Aksi Tawuran antar Kelompok Remaja,” jelas Kompol Panji.

“Tetap diproses (meski tidak ada korban). Selagi Pasal yang disangkakan masuk, membawa Sajam dan sebagainya, maka kita proses hukum,” tegas Kompol Panji..

Kompol Panji menuturkan, selain memberikan upaya hukum, Pelajar Pelaku Tawuran juga terancam Pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Juga meminta agar pihak Sekolah agar memberikan efek jera kepada para Pelajar.

“Kemudian, dari pihak Sekolah harus tegas apabila memang ada salah satu Siswanya terlibat Tawuran. Harus dengan tegas cabut KJP-nya atau dikeluarkan dari Sekolah, sehingga adanya efek jera,” ujar Kompol Panji.

Kompol Panji berharap adanya peran penting dari para Orangtua agar memperhatikan Putra mereka.

“Keluarga tentunya harus mengawasi Putra Putrinya. Ortu dan Kepolisian harus bersinergi,” pungkasnya. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *