Jawa Barat: Jelang Nataru, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat Terlarang

jejakkasus.co.id, CIREBON Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) dan Narkoba hasil KRYD dalam rangka menjelang Ops Lilin Lodaya Tahun 2023 menyambut peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di halaman Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/12/23).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni dari hasil KRYD Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran, berupa 10.500 botol miras dari berbagai merek dan 50.000 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.

Sedangkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, berupa 2.201 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M. menuturkan, kegiatan pemusnahan barang bukti tingkat Polres Cirebon Kota adalah guna menekan tindak kejahatan jelang Ops Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan natal dan tahun baru 2024.

“Kegiatan ini merupakan dalam rangka upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang kegiatan yang sifatnya nasional yaitu tanggal 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024 kaitan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru),” tuturnya.

Kapolres melanjutkan, sasaran dalam kegiatan Kredit diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi serta berandalan geng motor.

“Kami ucapkan terima kasih untuk seluruh stakeholder, toga, tomas, toda yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami,” pungkasnya.

Pantauan jejakkasus.co.id, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Kajari Kota Cirebon, Umaryadi, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, para Kapolsek Jajaran dan unsur Forkopimda lainnya.

Jurnalis: Fauzy Rasidi

©JEJAK KASUS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *