Jawa Barat: Olahraga Bersama Forkopimda, Wali Kota Eti Resmikan Shelter dan Kantin UMKM di Kejaksan Kota Cirebon

jejakkasus.co.id, CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Olahraga Bersama di Halaman Balai Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Minggu (10/12/2023).

Pantauan jejakkasus.co.id, kegiatan ini diawali dengan Senam, dilanjutkan Bersepeda Bareng Keliling Kota Cirebon. Gowes Bareng singgah ke Kantor Kelurahan Kesenden, Kelurahan Pekalangan dan Kelurahan Kejaksan, rombongan Wali Kota Cirebon bersama Forkopimda membagikan Paket Bantuan Kebutuhan Pokok untuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P., meletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Kuliner di Kawasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Peresmian Kantin UMKM di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon.

Eti mengatakan, Olahraga Bersama menjadi Ajang Silaturahmi seluruh Pegawai di Lingkungan Pemda Kota Cirebon agar mempererat komunikasi. Sehingga, target pembangunan di Kota Cirebon tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini sebagai wujud Sinergitas dengan Forkopimda.

“Seluruh Pemangku Kepentingan memiliki kontribusi dalam pembangunan di Kota Cirebon. Berkat komunikasi yang baik, pembangunan di Kota Cirebon sesuai harapan,” kata Eti usai kegiatan.

Lanjut Eti, selain itu, pembagian Bantuan Kebutuhan Pokok sebagai bentuk kepedulian Pemda Kota Cirebon kepada masyarakat kurang mampu. Mengingat, jelang pergantian tahun, harga Kebutuhan Pokok mulai merangkak naik.

“Semoga, bantuan Paket Kebutuhan Pokok bisa meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi kenaikan harga Kebutuhan Pokok,” ujar Eti.

Eti mengungkapkan, mengenai pembangunan Shelter di Kawasan “Kotaku”, bahwa lokasi ini sudah menjadi Destinasi Wisata di Kota Cirebon. Sehingga, dibutuhkan tempat bagi Pelaku UMKM memamerkan karya terbaik kepada Pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.

“Kami ingin di Kawasan “Kotaku” ini menjadi Pusat Perekonomian Baru di Pesisir Laut Cirebon. Pembangunan Shelter kami melibatkan pihak Swasta,” ungkap Eti.

Eti menjelaskan, terkait Peresmian Kantin UMKM di Alun-alun Kejaksan guna menata kembali Pedagang yang ada di lokasi itu. Pasalnya, banyak Pedagang berjualan tidak tertib, sehingga merusak Estetika Alun-alun Kejaksan.

“Alun-alun Kejaksan merupakan Etalase Kota Cirebon, maka sudah seharusnya ditata ulang, agar keindahan tetap terjaga,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *