jejakkasus.co.id, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya memberikan Perlindungan terhadap Anak untuk mempertahankan Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si., mengungkapkan, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan Hak-hak Anak yang Holistik, Terintegrasi dan Berkelanjutan.
“Kebijakan tersebut berupa KLA yang bertujuan mensinergikan Sumber Daya Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha, sehingga pemenuhan Hak-hak Anak Indonesia dapat dipastikan lebih baik,” ungkap Wabup Cirebon yang akrab disapa Ayu di Hotel Apita Cirebon, Rabu (13/12/2023).
“Kebijakan ini merupakan Implementasi dari tindalanjut Komitmen Dunia melalui “World Fit for Children“. Dimana Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” terang Ayu.
Ayu mengatakan, bahwa hasil Verifikasi KLA 2023 menunjukkan, Kabupaten Cirebon mendapatkan Penghargaan Tingkat Pratama dengan Poin 505,96. Hasil tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yang pada saat itu tidak memperoleh Penghargaan sebagai KLA.
Ayu menyampaikan, Pemerintah Daerah berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam meningkatkan prestasi Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan KLA.
Lanjut Ayu, diharapkan KLA ini bisa ditingkatkan, agar status tersebut bisa terus meningkat, dan tahun selanjutnya mampu meraih predikat yang lebih tinggi.
“Salah satu Indikator yang perlu dipenuhi dalam KLA, yaitu pembentukan APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),” terang Ayu.
“Perlu kita ketahui, Kabupaten Cirebon belum membentuk APSAI. Dunia Usaha yang tergabung dalam APSAI diarahkan untuk melaksanakan Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui 3P, yaitu Policy (Kebijakan), Produk, dan Program,” ujar Ayu.
“Artinya, ada Kebijakan Perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak, harus aman bagi anak dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui Tanggungjawab Sosial Perusahaan (CSR),” tegas Ayu.
Ayu berharap, kegiatan ini menjadi Jembatan dalam pembentukan APSAI Kabupaten Cirebon.
“Sehingga, terciptanya sinergitas antara Pemerintah dan Dunia Usaha dalam pemenuhan Hak Anak serta Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Om JK)