jejakkaus.co.id, EMPAT LAWANG – Kesal dengan ulah pihak Perusahaan yang diduga menggantung Nasib Karyawan, warga memblokade Akses Jalan yang digunakan PT. ELLAP/KKST dengan Pagar Kayu, sehingga Jalan tersebut tidak bisa dilewati oleh Angkutan pihak Perusahaan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan kekecewaan warga kepada pihak Perusahaan. Senin (11/12/2023).
Menurut informasi yang didapat, bahwa warga menilai Perusahaan tersebut Ingkar Janji, lambat memperbaiki Jalan dan lambat memberikan Gaji. Sehingga, warga Blokade Jalan di arah Bukit Gadung.
“Ya benar adanya, sudah lama warga Blokade Jalan. Lantaran pihak Perusahaan Ingkar Janji, lambat memperbaiki Jalan dan memberikan Gaji masyarakat, sehingga warga Blokade Jalan Perusahaan. Selain itu, Perusahaan melakukan Pengurangan Karyawan dengan alasan produksi yang belum normal, padahal saat ini masih bersifat Inves, pembayaran Upah Karyawan yang terdampak dirumahkan, dan yang masih aktif bekerja hingga saat ini hanya dibayarkan sampai tanggal 10 November,” ucapnya.
“Kami berharap, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Dinas terkait, diminta tidak berdiam diri agar dapat serius dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini. Jika Perusahaan yang dinilai Otoriter ini tidak di sanksi, kami pastikan akan ada Aksi yang lebih besar,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu pihak Perusahaan inisial ‘J’ terkait Jalan yang di Blokade tersebut melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 0822-1372xxxx.
“Ini dimana Bang,” jawabnya singkat, (Sulman/Red)