Jawa Barat: Pemkab Cirebon Berhasil Tekan Angka Stunting

jejakkasus.co.id, CIREBON – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berhasil sangat signifikan dalam Menekan Angka Stunting, terbukti dari jumlah Balita yang menjadi sasaran tahun 2023 ini berada di angka 13.341 dari sebelumnya di tahun 2020 sebanyak 21.764 Balita.

Keberhasilan tersebut, tak lepas dari dorongan dan dukungan kuat dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., seluruh SKPD yang terlibat dalam Penanganan Stunting.

Bupati Imron juga meminta SKPD melakukan inovasi dalam Menekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon.

Bahkan, Imron sendiri kerap turun hingga ke Desa-Desa untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya asupan Gizi Seimbang bagi Anak-anak Balita mereka.

Selain itu, secara khusus Bupati Imron juga menugaskan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., untuk konsen melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Stunting di tiap-tiap Kecamatan.

Bupati Imron yang merupakan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu pun mengapresasi sejumlah SKPD yang telah berinovasi dalam Menekan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon.

Salah satunya adalah Inovasi berupa Aplikasi Zibanting (Aplikasi untuk mendukung Gizi Seimbang Cegah Stunting) yang dilaunching oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Aplikasi tersebut untuk mengetahui Angka Stunting di tiap-tiap Kecamatan yang dilaporkan oleh Kader. Termasuk untuk mengetahui tindakan-tindakan dari Puskesmas dan para Kader itu sendiri.

Menurut Imron, Stunting merupakan persoalan yang harus ditangani bersama hingga Lintas SKPD, termasuk para Camat dan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Imron mengatakan, kesadaran dan pengetahuan yang mencakup penyebab serta penanganannya harus terus digencarkan.

“Termasuk para Camat, harus tahu Angka Stunting di wilayahnya dan menyadarkan banyak pihak untuk melakukan upaya bersama mencegahnya,” kata Imron.

Pada kesempatan yag sama, Wabup Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si., mengatakan, upaya lain yang harus dilakukan dalam Menekan Angka Stunting adalah dengan mendorong Remaja Putri untuk mau mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).

Diketahui, kata Ayu sapaan akrabnya, minimnya Remaja yang masih duduk di Bangku SMP dan SMA mengkonsumsi TTD merupakan penyebab dari hulu yang harus dituntaskan.

Menurut Ayu, penyebab dari hulu tersebut harus diketahui oleh sejumlah pihak terkait untuk upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Cirebon.

Ayu mengatakan, fakta di lapangan, ternyata 24,5 persen anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak mau minum TTD. Karena itu, di tahun 2023 ini harus kerja keras mendorong para Remaja Putri mengkonsumsi TTD.

“Jangan sampai keluarga lemah ekonomi juga, nanti berujung Stunting anaknya,” papar Ayu.

Ayu menerangkan, Pemkab Cirebon memerlukan strategi yang komprehensif dalam Percepatan Penurunan Stunting di wilayah ini agar mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan “Zero New Stunting” di Jawa Barat.

“Percepatan Penurunan Stunting ini menjadi salah satu Program Prioritas Pemkab Cirebon,” terang Ayu.

Sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting, Ayu juga aktif menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting.

Ayu menegaskan, hal ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor risiko dan penyebab risiko Stunting dari mulai sasaran Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Melahirkan, Bayi di Bawah Dua Tahun (Baduta) maupun Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita).

“Sepanjang 2023 ini, kami juga mengintensifkan Monev ke setaip Kecamatan untuk mempercepat Penurunan Angka Stunting,” papar Ayu.

Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon dr. Neneng Hasanah mengatakan, penanganan Stunting dilakukan Lintas OPD. Berbagai upaya telah dilakukan hingga peningkatan kualitas pemeriksaan dari mulai sebelum Hamil. Remaja Putri pun diberikan edukasi terkait konsumsi tambah darahnya.

“Memang, untuk Intervensi Spesifik dilakukan oleh Dinkes, tapi intervensi sensitif oleh OPD lain,” kata Neneng.

Neneng menerangkan, sejak tahun 2020 hingga 2023 ini, kasus Stunting di Kabupaten mengalami penurunan signifikan.

“Berdasarkan data yang ada, tahun 2020 jumlah sasaran Balita berada di angka 21.764. Di tahun 2021 sasaran turun di angka 15.299. Kemudian di tahun 2022 kembali turun di angka 14.014 dan di 2023 ini di angka 13.341,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *