Jawa Barat: DPRD Setujui Daerah Otonom Baru Kabupaten Cirebon Timur Melalui Sidang Paripurna

jejakkasus.co.id, CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Daerah Otonom Baru (DOB) Cirebon Timur (Cirtim) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin (5/12/2023).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Moh. Luthfi dan dihadiri seluruh Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD dengan jumlah Peserta Rapat 35 orang. Hal ini berarti terpenuhinya Rapat Paripurna.

“Sehingga, Rapat Paripurna ini sesuai aturan memenuhi syarat, karena sudah Kuorum,” kata Luthfi.

Luthfi menyampaikan, soal  DOB Cirebon Timur. Menurutnya, ada 169 Desa dari 16 Kecamatan yang masuk untuk DOB Cirtim. Serta menyebutkan batas wilayah yang nantinya jadi DOB Cirtim.

“Nama DOB, Kabupaten Cirebon Timur. Selanjutnya, kami meminta Pemkab Cirebon segera melakukan Administrasi dan langkah-langkah pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur,” kata Luthfi.

Setelah di Ketok Palu, Paripurna yang juga dikawal sama Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ini menjadi kabar gembira bagi yang mendengarnya. Di luar Ruang Sidang, FCTM pun langsung menggelar Sujud Syukur.

Perwakilan FCTM KH. Wawan Arwani menjelaskan, disetujuinya DOB Cirebon Timur ini sejarah baru. Cikal Bakal Kabupaten Cirebon terbelah menjadi dua. Sebab, perjuangan untuk mencapai di titik ini hingga puluhan tahun lamanya.

“Hari ini kita mulai, perjuangan ini sudah puluhan tahun. Akhirnya dapat persetujuan. Ini langkah baru untuk dipersiapkan. Hari ini bukan perjuangan terakhir, tapi awal dari tahapan berikutnya. Untuk sampai saat ini, kita bersyukur telah disetujui,” kata Wawan.

Hal senada disampaikan Habib Ronald, pihaknya berterima kasih kepada para pejuang yang telah memulai sejak tahun 1990-an.

“Termasuk kepada para Kiai, Habaib, para Camat, Kuwu, serta Elemen lainnya. Hari ini membuktikan, bahwa perjuangan ini tidak sia-sia,” kata Ronald.

Lanjut Ronald, setelah dilakukannya Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati dengan dilakukannya Penandatanganan, bukan berarti perjuangan telah berakhir.

“Ini justru adalah awal, ini belum berakhir dari perjuangan kita untuk tahap berikutnya. Jangan pernah mundur, atau mengenal lelah,” kata Ronald.

Sementara, Wakil Ketua FCTM H. Dade Mustofa menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perjuangan yang telah dilakukan selama puluhan tahun lamanya. Dan pihaknya akan terus mengawal hingga DOB Cirtim benar-benar terwujud.

“Langkah selanjutnya, kami masih tetap akan mengawal Pemda untuk menghantarkan ke Provinsi, dan Kemendagri,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *