jejakkasus.co.id, CIREBON –. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon melakukan Jemput Bola dengan melakukan Perekaman e-KTP di Desa, Kecamatan dan Sekolah-sekolah di Wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).
Jemput Bola Perekaman e-KTP merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan Percepatan Kepemilikan e-KTP bagi para Pemilih Pemula jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang
Hal itu disampaikan Sub. Koordinator Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Cirebon Endang Sudrajat saat melakukan Perekaman e-KTP bagi ODGJ di Kecamatan Gebang, Senin (3/12/2023).
Menurut Endang, jelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat, namun masih banyaknya Pemilih Pemula yang belum memiliki e-KTP. Maka, pihaknya bekerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Cirebon melakukan Roadshow ke beberapa SMA dan SMK yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Lanjut Endang, dilakukannya Jemput Bola Perekaman e-KTP, mengingat Pemilih Pemula yang kebanyakan berstatus Pelajar selalu disibukkan dengan jam belajar sekolah, sehingga tidak sempat untuk melakukan Perekaman e-KTP di Kecamatan tempat ia tinggal.
“Dalam minggu ini, kami ada jadwal bersama KPU Kabupaten Cirebon akan melakukan Perekaman e-KTP di SMK Negeri 1 Lemahabang dan SMK Ulil Albab Kedawung,” jelasnya.
Endang mengungkapkan, selain melakukan kerja sama dengan KPU Kabupaten Cirebon turun ke beberapa SMA dan SMK yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, juga melakukan kerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kecamatan bila ingin melaksanakan Perekaman e-KTP di wilayahnya, bisa mengajukan Permohonan kepada Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Begitu juga dengan Sekolah yang ingin melakukan Perekaman e-KTP bisa mengajukan langsung ke Disdukcapil Kabupaten Cirebon,” terang Endang.
“Kita dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon melakukan percepatan pembenahan Adminduk, maka ketika ada permohonan, baik itu dari Pemdes, Pemerintah Kecamatan maupun Sekolah pasti nanti kami akan tanggapi dan turun ke lokasi,” pungkasnya. (Om JK)