Maluku Utara: Aktivitas Pembongkaran JPO di Desa Kurunga Sudah Memasuki Tahapan Pengerjaan

jejakkasus.co.id, HALMAHERA SELATAN – Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Dusun 1 Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini merupakan bagian dari proyek pembangunan Jembatan.

Kepala Desa Kurunga Azhar Samiuddin, S.Pd., menyampaikan, pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) suda dilaksanakan pada hari ini, Senin (4/12/2023) sampai Selasa (5/12/2023) besok.

“Sudah dilakukan Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang di Dusun 1,” ungkap Azhar Samiuddin dalam keterangan tertulis..

Anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Halmahera Selatan yang di seret oleh Kepala Desa Kurunga ini dengan total panjang Jembatan 13 meter dan lebar Jembatan 4 meter.

Azhar Samiuddin, S.Pd., juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pengguna Jalan terkait dengan ketidak nyamanan dampak dari pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tersebut.

“Saya mohon maaf jika kenyamanan Pengguna Jalan terganggu akibat pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang ini dilakukan untuk mendukung proyek pembangunan Jembatan,” jelasnya.

“Tujuan dibangunnya Jembatan Penyeberangan Orang adalah menghubungkan Jalan yang rusak akibat banjir, serta meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Anwar/Red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *