jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Desa Pulau Kemang dan Desa Muara Betung, Kecamatan Ulumusi laksanakan Musyawara Desa (Musdes) sebagai pedoman pembangunan jangka pendek pada Tahun Anggaran (TA) 2024 mendatang berbentuk RKPDes.
Acara ini dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, Pendamping Desa (PD) Pendamping Lokal Desa (PLD), kali ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghadirkan Ketua Adat, Pemuka Masyarakat, dan masyarakat Desa setempat, dan menghadirkan Pemerintah Desa beserta jajaranya sebagai pengguna anggaran, Selasa (20/11/2023).
Ketua BPD Desa Pulau Kemang Rustam beserta anggota menggelar acara ini di Gedung Multi Fungsi Desa Pulau Kemang, sedangkan Ketua BPD Desa Muara Betung Sopan beserta anggota menggelar acaranya di kediaman Kepala Desa Muara Betung Nanda Suradilaga.
Dikesempatan acara tersebut, ada beberapa kata sambutan, yakni sambutan dari Kepala Desa, sambutan dari Camat Ulumusi, Kapolsek Ulumusi dan sambutan Ketua BPD. Selanjutnya acara inti dipandu oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan.
Sambutan dua Kepala Desa tersebut tidak jauh beda, bertujuan tidak lain untuk membangun Desa, baik fisik, Pemberdayaan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM), dan menghimbau bilamana usulan dari masyarakat belum semuanya terpenuhi, masyarakar harap bersabar.
Pada tahun berikutnya, semua akan kami laksanakan sesuai dengan kemampuan Dana Desa yang diterima,” jelasnya.
Sambutan Ketua BPD dua Desa tersebut bertujuan yang sama, mereka berharap kepada Pemerintah Desa, apa yang diusulkan masyarakat semuanya dapat terpenuhi walaupun itu secara bertahap.
Sambutan dari Camat Ulumusi Mawardi SE.MM, maksudnya beliau selalu mendukung program pemerinta desa demi kepentingan masyarakat desa.
Selanjutnya sambutan dari Kapolsek Ulumusi menegaskan kepada masyarakat masing-masing Desa agar keamanan selalu terjaga, dan juga menghimbau agar para Bapak Ibu selaku Orangtua dari anak-anak dapat selalu memantau aktifitas anaknya sehari-hari, semoga terhindar dari pengaruh Narkoba.
Tidak hanya itu, Kopolsek Ulumusi yang sering dalam pangilan Pak Heri juga menyarankan tentang pembukaan Lahan Perkebunan dihimbau tidak membakar Lahan tersebut.
Dari pantauan Awak Media jejakkasus.co.id, masih banyak kebutuhan di Desa yang belum terpenuhi, sehingga masyarakat Desa Pulau Kemang mengusulkan, yakni Sumur Bor, Sumur Gali, Lampu Jalan Gang Tenaga Surya, Ketahanan Pangan, Perlengkapan Posyandu dan PKK, Alat Pertanian, Alat Persedekahan, Alat Pengeras Suara, dan Jalan Usaha Tani.
Begitu pula dengan Desa Muara Betung, masyarakatnya mengusulkan Seragam Pengajian, Perlengkapan Posyandu dan PKK, Sumur Bor, Sumur Gali, Perpipahan, dan lain sebagainya, yang menyangkut kebutuhan Desa.
Rerencanaan Kerja Pemerintah Desa (EKPDes) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk jangka waktu satu tahun.
Sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4), bahwa RKPDes disusun pada Bulan Juli dan paling lambat dilaksanakan pada akhir Bulan September tahun berjalan.
Pelaksaan Musuyawara Desa (Musdes) ini terpantau berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun. Akhir dari acara ini pengambilan foto bersama sebagai dokumentasi, bahwa Musdes telah dilaksanakan. (Sulman/Red).